Home / Daerah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Kejaksaan Pidie Jaya Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Dua Diantaranya Senjata Api

mm Muhammad Rissan

Kejaksaan Pidie Jaya Musnahkan sejumlah Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, Halam Kantor kejari Pidie Jaya, Kecamatan Ulim, Rabu ( 20/8/2025). Foto: Dok/ Humas Kejari Pidie Jaya

Kejaksaan Pidie Jaya Musnahkan sejumlah Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, Halam Kantor kejari Pidie Jaya, Kecamatan Ulim, Rabu ( 20/8/2025). Foto: Dok/ Humas Kejari Pidie Jaya

Pidie Jaya –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya memusnahkan barang bukti dari sejumlah 20 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), halaman kantor Kejari. Rabu, (20/8/22025).

Barang bukti tersebut berasal dari berbagai kasus, di antaranya 9 perkara narkotika jenis sabu dengan total seberat 61,41 gram, 3 perkara narkotika jenis ganja dengan berat 63,5 gram, 1 perkara tindak pidana orang dan harta benda, 5 perkara tindak pidana umum lainnya, serta 2 perkara kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga :  Mantan Dandim 0102/Pidie, Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1446 H -2025 M

Adapun barang bukti senjata api yang dimusnahkan meliputi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk pistol, 13 butir peluru aktif, satu magazen, dan satu tas selempang. Selain itu, sejumlah barang bukti lain seperti kartu SIM, flashdisk, rokok, handphone, kantong plastik, obeng, dan kertas timah juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga :  Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Dalam kesempatan tersebut kepada awak media, Kepala Kejari Pidie Jaya, Hedi Muchwanto, mengatakan bahwa, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum serta upaya mencegah barang bukti kembali disalahgunakan. Ia menegaskan, setiap barang rampasan yang sudah inkracht akan selalu ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku

Baca Juga :  Bhayangkara Sport Day, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan SIM Keliling untuk Masyarakat

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari melarutkan sabu menggunakan cairan alkohol lalu dibuang ke saluran air, membakar ganja serta barang bukti lainnya, hingga memotong senjata api menggunakan grenda. Semua tahapan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan disaksikan pejabat terkait. (Sub).

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Pidie Berikan Arahan kepada Personel Saat Ujian Beladiri Polri

Daerah

Polres Pidie Kerahkan Ratusan Personil lakukan Pengamanan Malam Takbir Keliling Idul Fitri 1446 H

Daerah

Kajati Aceh Resmikan Ruangan Podcast Ngopi Bajak dan Jadi Narasumber Perdana

Daerah

Satlantas Polres Pidie Jaya Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Daerah

Kakankemenag Menutup Kegiatan Manasik Haji, 172 CJH Pidie Jaya siap diberangkatkan Tahun ini

Daerah

Bupati Pidie Jaya Ucap selamat Atas Pelantikan Prof. Dr. Ners. Marlina Sebagai Guru Besar USK

Daerah

Sidak Pasar Di hari Terakhir Ramadhan, Nyak Hasan : Alhamdulillah Harga Masih Stabil

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Kick Off Gerakan Pangan Murah Polri 2025, Teguhkan Stabilitas Harga Pangan