Home / Hukrim

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Dugaan Korupsi SPPD 2020–2025

mm Mohd. S

Aceh Besar — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Besar di Jalan T. Bachtiar Panglima Polem, Kota Jantho, Senin (4/8/25).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari tahun 2020 hingga 2025.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih sembilan jam. Dalam proses tersebut, tim penyidik mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Barang-barang yang disita akan dianalisis dan diperiksa lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan serta pertanggungjawaban anggaran negara. Ia menekankan bahwa setiap penyelenggaraan pemerintahan wajib mengacu pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Kejari Aceh Besar berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi, serta terus mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Jemmy.

Penyidikan ini menjadi bagian dari upaya serius Kejari Aceh Besar dalam menegakkan hukum dan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai aturan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gagal Lewati Pemeriksaan X-Ray, Sabu 1 Kg Dalam Koper Diamankan Petugas Avsec Bandara SIM

Hukrim

Ayah Bejat Anak Kandung Sendiri Diembat

Hukrim

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Sidak di Pasar Tradisional Cegah Penimbunan Sembako 

Hukrim

Kabur ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Hukrim

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Hukrim

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Hukrim

ALAMP AKSI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Poltekkes Aceh dan Bimtek Aceh Tamiang