Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:43 WIB

Kejati Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan RAN 2025, Perluas Perlindungan Pekerja di Aceh

mm Mohd. S

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara secara resmi melalsanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2025 di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh, 3 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan mempercepat perluasan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di seluruh Provinsi Aceh, sekaligus mendorong kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejati dan BPJS Ketenagakerjaan yang dituangkan dalam program pendampingan hukum.

Program ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, kami berupaya mendukung penyelamatan serta pemulihan keuangan negara dan penegakan kewibawaan pemerintah,” tegas Kajati.

Baca Juga :  Wagub Aceh Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

Ia menambahkan bahwa pendampingan ini akan berperan sebagai konsolidator, mediator, dan fasilitator dalam mitigasi risiko hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI dan Peraturan Kejaksaan No. 7 Tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Suarjaya, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kejati Aceh dan Pemerintah Aceh.

Ia menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMA Aceh 2025–2029, perlindungan pekerja menjadi prioritas pembangunan, termasuk dalam pembentukan Badan Asuransi Aceh,” ujar Suarjaya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa saat ini perlindungan Jamsostek di Aceh baru mencapai 23,32% atau sekitar 408.974 tenaga kerja, jauh dari target UCJ 2025 sebesar 43,54%.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

Dari Rakortekrenbang 2025, terdapat gap sebesar 19,59% atau sekitar 343.569 pekerja yang belum terlindungi. Angka ini mencakup pekerja sektor formal, informal, jasa konstruksi, dan kelompok rentan lainnya. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi menambah jumlah kemiskinan baru akibat pekerja yang kehilangan penghasilan karena kecelakaan kerja atau kematian.

BPJS Ketenagakerjaan memaparkan data terkini:

• Kepesertaan ekosistem gampong: 81.622 dari 253.305

• Guru dan tenaga kependidikan: 13.245 dari 56.435

• Non-ASN: 30.277 dari 44.834

• Pekerja rentan: 2.852 dari 689.158

• Tenaga kesehatan: 12.347 dari 27.364

Salah satu langkah yang disarllll adalah perlindungan terhadap 39.736 tenaga kerja di sektor pendidikan. Selain itu, program SERTAKAN (pegawai formal menyertakan pekerja sekitarnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan) juga diusulkan untuk mendorong percepatan UCJ di Aceh.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Terima Silaturahmi Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh

BPJS Ketenagakerjaan, berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011, menyelenggarakan lima program utama: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

“Untuk pekerja rentan yang telah didaftarkan pada program JKK dan JKM, tersedia santunan pengobatan hingga sembuh, serta beasiswa bagi dua anak pekerja yang meninggal dunia hingga jenjang pendidikan tinggi”,ujarnya.

Acara ini turut dihadiri Asisten II Sekda Aceh Zulkifli, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin,S.H.M.H Deputi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Dery Ramhdona, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh Ferry Yanthi Agustina Burhan, jajaran pejabat Kejati Aceh, perwakilan Pemkab/Kota se-Aceh, serta para SKPA.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mualem Gerak Cepat, Temui Menteri PU Dorong Percepatan Pembangunan Aceh

Pemerintah Aceh

Pererat Silaturahmi Antar Pegawai, Disbudpar Aceh Gelar Halal Bihalal

Pemerintah Aceh

Bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA

Advertorial

PBB Gelar Pameran Foto di Museum Tsunami

Pemerintah Aceh

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Bersih, Transparan, dan Pro-Rakyat

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Pusatkan Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Raya Baiturrahman

Pemerintah Aceh

Mualem Hadiri Zikir Akbar di Makam Sultan Iskandar Muda

Pemerintah Aceh

Zakat Produktif BMA Antarkan Muhammad Rizki Jadi Karyawan Hotel Berbintang di Malaysia