Home / Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:26 WIB

Kejati Aceh dan Kodam IM Laksanakan Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejati dan Kejari Se-Wilayah Aceh dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

mm Mohd. S

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh dan Komando Daerah Militer Iskandar Muda melaksanakan Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Aceh, dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kejati Aceh.

Pelaksanaan apel ini merupakan tindak lanjut dari Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 dan Telegram Kepala Staf Angkatan Darat Nomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025, yang menginstruksikan persiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

 Adapun dasar hukum kegiatan pengamanan Kejati Aceh dan Kejari se-Aceh oleh anggota TNI Kodam Iskandar Muda adalah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia,yang kemudian ditindaklanjuti dengan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NL/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023 tentang Kerja sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

Baca Juga :  Wakili Pangdam IM, Kasdam IM Resmi Tutup TMMD ke-124 di Jantho Kabupaten Aceh Besar

Apel Gelar Kesiapan Pengamanan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB, dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Aceh yang dipimpin langsung oleh Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han)., dan didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H. Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan perlengkapan jajaran Kodam Iskandar Muda untuk melaksanakan pengamanan Kejati dan Kejari se-Aceh.

Dalam amanatnya, Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyampaikan bahwa apel ini merupakan bentuk komitmen Kodam Iskandar Muda dalam menjamin stabilitas keamanan, khususnya untuk mendukung pelaksanaan tugas institusi Kejaksaan sebagai bagian penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Pangdam juga menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodam Iskandar Muda, memiliki tugas pokok membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk mendukung keamanan lembaga negara. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan harus terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang efektif.

Baca Juga :  Pangdam IM : Penyerahan Senjata Sisa Konflik pada TMMD ke 123 sebagai Wujud Kepercayaan Masyarakat kepada TNI

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam sambutannya mengungkapkan rasa hormat dan bangga atas terselenggaranya apel gelar kesiapan pengamanan ini. Keberadaan pengamanan personel TNI di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Aceh bersifat sangat strategis, mengingat perkembangan dinamika penegakan hukum yang begitu cepat.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kodam Iskandar Muda. Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kodam IM dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Perjanjian ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.

Ruang lingkup kerja sama yang tercantum dalam PKS sangat luas dan komprehensif, meliputi: pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, dukungan dan bantuan prajurit TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Aceh, dukungan di bidang perdata dan tata usaha negara (yaitu pertimbangan, pendampingan, dan pendapat hukum, serta pemberian bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya), pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Polres Peragakan 10 Adegan

Kajati berharap PKS ini bukan hanya kegiatan seremonial semata, melainkan dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan yang tercantum di dalamnya, sehingga mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Kejaksaan Tinggi Aceh, Kasdam Iskandar Muda, Irdam Iskandar Muda, Kapok Sahli Pangdam Iskandar Muda, Danrem 011/LW, Danrem 012/TU, Asrendam Iskandar Muda, para Asisten Kasdam Iskandar Muda, Dandim 0101/KBA, Danpomdam Iskandar Muda, Kakumdam Iskandar Muda, Kapendam Iskandar Muda, para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Aceh, serta para peserta apel.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Juang Polri Tahun 2025

Daerah

Pangdam IM : Penyerahan Senjata Sisa Konflik pada TMMD ke 123 sebagai Wujud Kepercayaan Masyarakat kepada TNI

Daerah

Pangdam IM Dampingi Menteri Pertahanan RI Tinjau Fasilitas Pendidikan Prajurit di Rindam Iskandar Muda

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Aceh

Berita

Warkop Akhi Kupi Lubok Batee, Tempat Singgah yang Nyaman dengan Rasa Kopi yang Enak

Daerah

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Badminton

Daerah

Besok, PWI Aceh Barat Silaturahmi dengan Mitra dan Evaluasi Jurnalistik

Daerah

Kabid TIK Polda Aceh Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Aceh