Banda Aceh — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A., menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, bersama Sekretaris Daerah Aceh, serta dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pejabat Pemerintah Aceh, dan sebanyak 5.486 peserta penerima SK PPPK Paruh Waktu dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Aceh.
Penyerahan SK ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong optimalisasi pelayanan publik yang efektif dan berorientasi pada kinerja.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi PPPK Paruh Waktu sekaligus mendukung peningkatan kinerja aparatur guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Editor: Redaksi









