Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kepala DPMPTSP Aceh Hadiri Penyerahan SK 5.486 PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh 2026

mm Mohd. S

Banda Aceh — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A., menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, bersama Sekretaris Daerah Aceh, serta dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pejabat Pemerintah Aceh, dan sebanyak 5.486 peserta penerima SK PPPK Paruh Waktu dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Penyerahan SK ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong optimalisasi pelayanan publik yang efektif dan berorientasi pada kinerja.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi PPPK Paruh Waktu sekaligus mendukung peningkatan kinerja aparatur guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Respon Cepat Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Tunjukkan Keseriusan Dengan Turunkan Tim Ke Lokasi Pembangunan Terowongan Paro–Kulu–Geurutee

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh dan Rombongan Terjebak Longsor di Gayo Lues Saat Antar Bantuan

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Santuni Anak Yatim dan Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1446 Hijriah

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Terima Kunjungan Duta Besar Uni Emirat Arab

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Serahkan SK kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

Pemerintah Aceh

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

Pemerintah Aceh

Aceh Raih Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Kearsipan Nasional dalam JIKN 2025