Home / Parlementarial

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:55 WIB

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025  

mm Redaksi

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Menurutnya, percepatan ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.

 

“Tidak ada alasan bagi eksekutif untuk menunda realisasi APBA 2025, karena ini sudah diatur dalam regulasi yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Zulfadhli dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (8/3/2025).

 

Zulfadhli menyoroti bahwa kalender anggaran 2025 sudah berjalan hampir tiga bulan, tetapi hingga kini APBA belum juga direalisasikan. Ia khawatir keterlambatan ini akan berdampak buruk pada perekonomian Aceh, bahkan berpotensi memperparah kondisi kemiskinan.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

 

“Anggaran pemerintah ini adalah sumber terbesar bagi perekonomian Aceh. Jika tidak segera dicairkan, rakyat yang akan menjadi korban,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Zulfadhli menjelaskan bahwa jika Pemerintah Aceh berencana melakukan penyesuaian APBA sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 900/833/SJ tertanggal 25 Februari 2025, maka hal tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

 

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), beberapa hari sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh menyatakan kesepakatannya untuk segera merealisasikan APBA 2025.

Baca Juga :  Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Ali Basrah, Minta Pelantikan Dipercepat

 

“Saya sudah bicara dengan Mualem, dan beliau sepakat untuk segera mempercepat realisasi APBA 2025,” ujar Zulfadhli.

 

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Zulfadhli menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi jajaran eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menunda pencairan anggaran.

 

Ia memperingatkan bahwa jika keterlambatan ini berlanjut, berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer R2/R3 Aceh ke Kemenpan RB

 

“Jangan sampai ini terjadi. Kasihan rakyat,” tegasnya.

 

Zulfadhli juga menyinggung adanya pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan pribadi dan berusaha menghambat realisasi APBA 2025.

 

“Sudahlah, jangan lagi bermanuver. Mari kita utamakan kepentingan rakyat Aceh di atas segalanya,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, mengingat Idulfitri 1446 Hijriah sudah semakin dekat, jika APBA tidak segera dicairkan, daya beli masyarakat bisa melemah dan berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi di Aceh.

 

“Rakyat berhak menikmati hasil pembangunan. Jangan biarkan mereka menjadi korban keterlambatan ini,” pungkas Zulfadhli.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Parlementarial

Ketua DPRK Aceh Besar Dorong Percepatan Proyek Jalan Jantho-Keumala

Parlementarial

Komisi I DPRA Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer R2/R3 Aceh ke Kemenpan RB

Parlementarial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh  

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Bagikan Seribu Takjil kepada Warga

Parlementarial

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Parlementarial

Tiga Anggota DPRA dari Partai Aceh resmi Dilantik