Home / Daerah

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:03 WIB

KPT BNA Ambil Sumpah 20 Advokat minta Advokat Harus Progresif

mm Mohd. S

Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi, pada Selasa 23 Desember 2025 mangambil sumpah 20 orang Advokat yang berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Dalam prosesi pengambilan sumpah yang dihadiri Hakim Tinggi Dr Taqwaddin, Panitera, Panitera Muda serta Ketua Peradi dan Ketua KAI serta para undangan, Bapak KPT mengingatkan semua Advokat baru, “bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Pidie Dilatih Jadi Polisi Penolong Masyarakat

Oleh karena itu, memang manusia hanya dapat mengetahui dari kata-kata dan perbuatan seseorang, tetapi Tuhan mengetahui apa yang tampak dan apa yang tersembunyi dalam diri saudara, Tuhan mengetahui kedua-duanya, apa yang diucapkan dan apa yang tersimpan dalam dalam diri saudara”. Tegas Ketua Pengadilan Tinggi.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi juga meminta agar para Advokat harus progresif. Para Advokat tidak selamanya melulu mewakili manusia perseorangan atau korporasi sebagai subjek hukum. Tetapi dalam hal tertentu, bisa pula mewakili alam atau lingkungan.

“Batang-batang kayu besar yang menghantam desa dan membunuh seribuan orang di Aceh dan Sumatera dalam Bencana Banjir Akhir November 2025 lalu. Sebenarnya, pohon-pohon itu minta tolong agar jangan dipotong. Tetapi faktanya, kolaborasi korporasi dengan izin oknum penguasa telah melakukan pembabatan pohon-pohon besar itu secara massif, sehingga mengakibat hutan gundul dan kehilangan fungsinya. Silakan para Advokat bertindak mewakili alam, mewakili kayu-kayu itu dan mewakili masyarakat korban. Silakan anda jadi Advokat yang progresif”. Pungkas Pak KPT yang telah lebih 30 tahun menjadi Hakim.

Baca Juga :  KB PII Kabupaten Pidie Jaya Ucapakan Selamat Atas Pelantikan Mualem dan Dek Fadh Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Pidie Gelar Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 80

Daerah

Jum’at berkah, Kodam Iskandar Muda Bagikan 198 Paket Makan Gratis bagi Warga

Daerah

Pantau Inflasi di Daerah, Wagub Aceh Sampaikan Hasil Safari Ramadan kepada Forbes DPR/DPD RI

Daerah

Sambut Hari Jadi ke-70, Sat Lantas dan Sidokkes Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis 

Daerah

Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan

Daerah

Kapolres Pidie Dampingi Mendagri Tinjau Lokasi Banjir dan Pengungsian di Kabupaten Pidie

Daerah

Dirbinmas Polda Aceh Cek Pos Satkamling, Pastikan Situasi Kondusif Hingga ke Desa

Daerah

Pj Bupati Pidie Jaya Gelar Rapat Bersama Direktur RSJ Aceh dan Kunjungi Kuta Malaka Bahas Penanganan ODGJ