Home / Ekbis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:50 WIB

Mualem Keluarkan Surat Rekomendasi Pengurus Bank Aceh, Proses Seleksi segera Dimulai

mm Redaksi

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah mengeluarkan surat rekomendasi calon pengurus PT Bank Aceh Syariah.

Surat rekomendasi ini disampaikan kepada Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah pada 24 April 2025 yang juga berfungsi sebagai Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN), untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses seleksi calon pengurus melibatkan kandidat dari unsur internal dan eksternal Bank Aceh Syariah.

Hal ini bertujuan menjaring calon yang berintegritas, berkapabilitas, dan memiliki komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola serta pengembangan Bank Aceh Syariah ke depan.

Menurut Humas Bank Aceh Syariah, Tarmizi, rekomendasi dari Gubernur Aceh ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Bank Aceh Syariah sebagai lembaga keuangan daerah yang profesional dan berdaya saing.

“Rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Kami berharap pengurus baru nantinya dapat membawa Bank Aceh Syariah lebih maju dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi Aceh,” ujar Tarmizi dalam keterangannya, Jum’at (16/5/2025).

Dewan Komisaris melalui Komite Remunerasi dan Nominasi telah menindaklanjuti surat tersebut dengan menginstruksikan para kandidat untuk segera melengkapi dokumen dan persyaratan administratif untuk proses pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah berkas administrasi lengkap, para calon pengurus akan menjalani proses verifikasi serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan.

Komisaris Bank Aceh Syariah menyampaikan, momentum ini penting untuk memperkuat soliditas internal dan mempercepat langkah strategis Bank Aceh Syariah menjadi lembaga keuangan syariah yang tangguh dan akuntabel.

Bank Aceh Syariah terus diharapkan mampu mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas inklusi keuangan syariah, dan menjadi mitra terpercaya dalam pembangunan ekonomi Aceh secara berkelanjutan.

Tarmizi mengajak semua pihak mendukung proses penguatan tata kelola Bank Aceh agar berjalan optimal dan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan syariah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Bank Aceh Aktif Salurkan Bantuan Sepanjang Ramadan Melalui Program Cahaya Ramadan Bersama Bank Aceh Tahun 2025

Ekbis

Ekbis

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

Ekbis

Wali Kota Banda Aceh Resmi Buka BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Ekbis

BPMA dan PGE Gelar Kick-Off Meeting Akuisisi Seismik 3D di Cunda-Jeuku

Daerah

Kelompok Wanita Tani Gampong Ladang Tanam Bawang Merah  

Ekbis

Milad ke-5, BSI Aceh Gelar “Langkah Emas” Ajak Masyarakat Bangun Generasi Sehat dan Merdeka Finansial

Ekbis

OJK Nyatakan Sekda Aceh Tidak Memenuhi Syarat sebagai Komut Bank Aceh Syariah