Home / Nasional

Senin, 17 Maret 2025 - 21:41 WIB

Muhammad Pasya Asal Aceh Wakili Indonesia di MTQ Internasional Yordania

mm Redaksi

Banda Aceh – Muhammad Pasya, seorang hafiz muda asal Aceh, akan berkompetisi di ajang 32nd International Hashemite Competition for Holy Quran Recitation and Memorization yang diselenggarakan di Amman, Yordania, pada 20 Maret 2025.

 

Sebelumnya, Muhammad Pasya telah mengukir prestasi gemilang dengan meraih juara 3 Hifzil 30 Juz pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Samarinda. Kini, ia kembali membawa nama Indonesia ke tingkat internasional.

 

Putra dari Pak Ferdi ini merupakan anggota Forum Silaturrahim Santri Syahadah (FUSSHAH), yang beranggotakan alumni Syahadah Ma’had Daaruttahfizh Al Ikhlas. Berkat bimbingan Forum Qari dan Hafiz (FUQAHA), ia semakin mengasah kemampuannya dalam menghafal dan melantunkan ayat suci Al-Qur’an.

 

Keikutsertaan Muhammad Pasya di ajang bergengsi ini diharapkan menjadi motivasi bagi para santri dan pemuda untuk semakin mencintai Al-Qur’an, terutama di momentum Ramadhan yang penuh berkah ini.

 

Mari kita doakan agar Muhammad Pasya dapat memberikan yang terbaik dan mengharumkan nama Aceh dan Indonesia di kancah internasional.

Editor: MohdS

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Perkuat Kehadiran Humanis di Distrik Muara Puncak Jaya

Nasional

Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

Berita

Polri Kerahkan 372 Taruna Akpol Dampingi Siswa di 73 Sekolah Rakyat Bersama Taruna Akademi TNI

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Bantu Polda Papua Tengah Atasi Kericuhan di Puncak Jaya

Ekbis

Perkuat Jejak Global di Arab Saudi, BSI Matangkan Operasional Kantor Cabang Luar Negeri untuk Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah Indonesia

Nasional

Tol Sibanceh dan 7 Tol Adhi Karya Lainnya Siap Digunakan Selama Mudik Lebaran

Berita

Kapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

Berita

Polresta Banda Aceh Amankan ART Terduga Pelaku Pencurian Emas, Kerugian Korban Capai Rp119 Juta