Home / Nasional / Parlementarial

Senin, 24 November 2025 - 19:50 WIB

Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila

mm Mohd. S

Jakarta — Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas peran pentingnya dalam proses penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila pada Kamis, 20 November 2025 atas kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi.

Meskipun penangkapan terhadap Guo telah dilakukan cukup lama, yakni pada 3 September 2024, Nasir menegaskan bahwa peran Polri menjadi salah satu faktor kunci yang memungkinkan proses hukum di Filipina berjalan hingga akhirnya menghasilkan vonis berat tersebut. Penangkapan Guo dilakukan oleh tim Jatanras Mabes Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia mengonfirmasi keberadaan Guo di wilayah Indonesia.

Baca Juga :  TNI-POLRI Borong Hasil Bumi di Puncak Jaya, Wujud Sinergi dan Peduli Ekonomi Rakyat

“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bagaimana Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir, Jumat, 21 November 2025.

Ia menilai langkah Polri menunjukkan kemampuan penegakan hukum nasional dalam merespons kejahatan yang bersifat lintas negara dan terorganisasi.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Polri Jadi Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

Nasir juga menekankan bahwa kasus Guo menjadi pengingat bahwa kejahatan modern seperti perdagangan manusia, kejahatan siber, dan operasi scam internasional memerlukan kesiapan institusi penegak hukum yang kuat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat kapasitas Polri melalui dukungan sumber daya, teknologi kepolisian modern, dan kerja sama internasional yang lebih intensif.

Menurut Nasir, vonis seumur hidup yang dijatuhkan terhadap Guo merupakan kemenangan penting dalam memberantas kejahatan internasional dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Baca Juga :  Kasus Timah: Kejagung Pertanyakan Penetapan Guru Besar IPB sebagai Tersangka

“Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar negara dapat menghasilkan efek nyata dalam menuntaskan kejahatan global. Polri telah menunjukkan kontribusi signifikan, dan langkah ini harus terus diperkuat ke depannya,” tegasnya.

Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin aktif dalam membangun jaringan kerja sama internasional guna mengantisipasi dan menindak kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ Kodam IM Gelar Pengobatan Gratis di Puncak Jaya

Nasional

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Berita

SAH, Nasri Dilantik Sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh Periode 2025-2029

Parlementarial

Silaturahmi ke Samsat Banda Aceh, Bunda Salma Serukan Masyarakat Aceh Gunakan Plat BL

Parlementarial

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Angkat Bendera Start Aceh Dirt Bike Reunion Adventure Nusantara

Parlementarial

Tunjuk Putra Daerah sebagai Kapolda, Nasir Djamil Apresiasi Kapolri

Nasional

Memasuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif