Home / Daerah

Senin, 10 November 2025 - 20:05 WIB

Nursyam lantik KPN Suka Makmur

mm Mohd. S

Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh melantik Muhammad Alqudri, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Nagan Raya pada Senin tanggal 10 November 2025.

Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam agenda khusus Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan yang dipimpin oleh Bapak Nursyam, Ketua Pengadilan Tinggi yang didampingi oleh Hakim Tinggi Kamaluddin dan Hakim Tinggi Aimafni Harli.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PT BNA, KPN Sinabang, KPN Meulaboh, Ibu-Ibu DYK serta Keluarga Besar KPN Suka Makmue.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Waktunya Membangun, Disharmoni No

Dalam arahannya saat pelantikan, Nursyam menyampaikan 3 (tiga) fungsi penting yang mesti dilaksanakan oleh seorang Ketua Pengadilan agar Pengadilan Negeri yang dipimpinya berkinerja baik.

Pertama. Melaksanakan fungsi judisial, yang dalam hal ini seorang KPN harus menguasai hukum formil dan hukum materil. Karenanya, seorang KPN harus memiliki kompetensi untuk membimbing para Hakim lainnya yang usianya relatif lebih muda.

Baca Juga :  Aktivitas Masyarakat di Pelabuhan Ulee Lheue dan Museum Tsunami Padat, Kamtibmas Kondusif

Kedua. Menjalankan fungsi manajerial. Seorang KPN harus mampu memahami dan melaksanakan manajemen pengadilan. Mulai dari aspek perencanaan, pengarahan (directing), pelaksanaan hingga monev.

Ketiga. Melaksanakan fungsi administrasi. Karenanya, seorang KPN tidak saja harus paham persoalan teknis justisi dan manajerial. Tetapi juga harus paham persoalan administrasi dan keuangan. Termasuk perihal kelengkapan prasarana dan sarana.

Sekain itu, seorang Ketua Pengadilan Negeri pun harus mampu menjalin kordinasi dan komunikasi dengan Forkopimda (forum kordinasi pimpinan daerah) serta komponen strategis lainnya di daerah Pengadilan yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Program TMMD ke 124 Kodam IM Bangun 4,4 KM Jalan Pedesaan di Aceh

“Tiga arahan saya di atas, perlu dilaksanakan oleh semua KPN”, pungkas Nursyam, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Muhammad Alqudri, sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sinabang.

Alqudri dilantik menggantikan KPN Suka Makmue sebelumnya, Astramuddin yang mendapat promosi menjadi Hakim PN Klas IA Pekanbaru.

Mengiringi acara pelantikan KPN, juga diikuti dengan serah terima jabatan Ketua Cabang Dharmayukti Karini PN Suka Makmue dari Nyonya Astramuddin kepada Nyonya Muhammad Alqudri, yang disaksikan Pengurus Daerah DyK Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Pidie Ikut Meriahkan Sepeda Santai dan Senam Bersama HUT Kabupaten Pidie ke-514

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara

Daerah

Cuaca Ekstrem, Kapolres Aceh Tengah Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Daerah

Warga Minta Dievakuasi Lewat 110, Personel Polres Pidie Sigap Evakuasi 15 Warga

Daerah

30 Murid SDN 2 Meureudu Terdampak Kebakaran Terima Bantuan Tas dan Buku dari Anggota DPRK Pidie Jaya

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Sambut Silaturahmi Dirut Bank Aceh di Makodam IM

Daerah

Polresta Bentuk Tim URC Presisi Cegah KriminalitasĀ 

Daerah

PEMA Abulyatama Desak Pemerintah Lindungi 4 Pulau milik Aceh