Home / Hukrim

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:06 WIB

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

mm Mohd. S

Banda Aceh — Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh bersama seluruh Polres jajaran dinyatakan berhasil mencapai target. Selama 20 hari pelaksanaan, mulai 15 Mei hingga 3 Juni 2025, operasi ini menangani 59 laporan polisi dan mengamankan 93 tersangka.

Operasi yang mengedepankan penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemberantasan premanisme tersebut digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Ilham Saparona mengatakan bahwa, Operasi Sikat Seulawah 2025 ini mencapai hasil sesuai target yang telah ditetapkan.

“Operasi Sikat Seulawah ini dianggap berhasil karena mampu menangani 59 laporan polisi, baik terkait curanmor maupun aksi premanisme, dengan jumlah tersangka sebanyak 93 orang,” ujar Ilham, dalam keterangannya pada Kamis, 26 Juni 2025.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah mengungkap dan menindak tegas pelaku serta jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor dan penadahan, sekaligus memberantas praktik-praktik premanisme di Aceh.

“Melalui operasi ini, kami ingin menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya meningkatkan kewaspadaan, seperti dengan memasang kunci ganda atau alat pengaman kendaraan guna mencegah tindak pencurian,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Sikat Seulawah 2025 ini melibatkan sebanyak 550 personel yang didukung oleh satuan fungsi terkait, dengan Ditreskrimum Polda Aceh sebagai pelaksana utama penegakan hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 56 unit sepeda motor, 3 kendaraan roda tiga, dan 1 unit mobil. Selain itu, turut diamankan juga barang bukti temuan berupa 6 sepeda motor dan 1 mobil, yang diduga hasil kejahatan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Langsa Respon Cepat Kasus Pemukulan Siswi PKL: Keluarga Korban Puji Kesigapan Polisi

Hukrim

Diduga Seludupkan Senjata, Dua WNI Ditangkap Polisi Penang

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Hukrim

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong

Hukrim

Unit Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pelaku Penggelapan Gaji Karyawan Ratusan Juta Rupiah di Jakarta

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Panggil Pokja BPBJ Aceh Terkait Penyelidikan Pokir Anggota DPRA

Hukrim

Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Tipidkor Pengelolaan Dana BOP Kesetaraan pada PKBM di Aceh Timur