Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:31 WIB

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial ‎

mm Redaksi

Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh menandatangani Nota Kesepakatan pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Selasa, 9 Desember 2025, di Ruang Rapat Sekda Aceh. Acara tersebut dipimpin Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Y. Erry Pudyanto Marwantono, serta jajaran SKPA terkait dan para asisten Sekda Aceh.

‎Kegiatan ini turut melibatkan seluruh bupati dan wali kota beserta para kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh.

‎Beberapa daerah hadir secara langsung, seperti Banda Aceh, Sabang, Aceh Jaya, Aceh Tenggara, dan Simeulue, sementara daerah lainnya mengikuti prosesi penandatanganan melalui sambungan Zoom.

‎Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa kesepakatan ini merupakan upaya memperkuat sistem hukum yang tidak hanya berorientasi pada penegakan keadilan, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan restoratif.

‎Melalui pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana akan diarahkan menjalani hukuman yang bersifat mendidik dan produktif, seperti kegiatan kebersihan lingkungan hingga rehabilitasi fasilitas umum.

‎‎“Bentuk pemidanaan alternatif ini diyakini memberi manfaat langsung kepada masyarakat serta membuka kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri,” ujar Sekda membacakan sambutan Gubernur.

‎Pendekatan humanis ini dinilai relevan dengan kondisi Aceh yang menghadapi tantangan perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Pelibatan pelaku pidana dalam rehabilitasi lingkungan dan pemulihan daerah terdampak bencana akan memperkuat ketahanan sosial dan ekologis, sekaligus menjadi wujud nyata penerapan keadilan restoratif.

‎Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas inisiatif dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Gubernur berharap kolaborasi tersebut dapat melahirkan praktik hukum yang humanis serta selaras dengan kearifan lokal masyarakat Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Aktifkan Satgas Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh

Barista Binaan Dinsos Aceh Meriahkan Jum’at Sehat ASN

Pemerintah Aceh

Kontribusi Royalti Tambang Aceh untuk Negara Capai Rp 2,1 Triliun

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

Pemerintah Aceh

Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

Pemerintah Aceh

Mendagri, Mensos, Gubernur, Wagub, Sekda, serta Forkopimda Aceh Buka Puasa Bersama di Masjid Raya Baiturrahman

Pemerintah Aceh

Kejati Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan RAN 2025, Perluas Perlindungan Pekerja di Aceh

Pemerintah Aceh

Respon Cepat Usulan Gubernur Aceh, Pemerintah Pusat Tunjukkan Keseriusan Dengan Turunkan Tim Ke Lokasi Pembangunan Terowongan Paro–Kulu–Geurutee