Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 27 September 2025 - 10:39 WIB

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh

mm Mohd. S

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh M.Nasir mewakili Gubernur Aceh, menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat malam (26/9). Paripurna berlangsung dengan dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri para anggota dewan, unsur forkopimda Aceh, hingga para pejabat utama pemerintah Aceh.

Baca Juga :  PT PCI dan PT MCC15 Siap Bangun Fasilitas Tambang, Gubernur Aceh Saksikan Tandatangan Kerjasama

‎Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda menyebutkan bahwa

‎perubahan APBA 2025 menampung sejumlah kebutuhan prioritas, antara lain, penyesuaian terhadap visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pemberian bonus bagi atlet dan pelatih PON, peparnas, serta MTQ, hingga pemenuhan gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi 2025.

‎Selain itu, kebijakan belanja juga diselaraskan dengan isu-isu pembangunan strategis, seperti percepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Baca Juga :  Taqwaddin Sarankan MAA Inisiasi Qanun Pidana Adat sesuai KUHP Nasional 2026

‎Dalam paparannya, Sekda menyampaikan rincian perubahan struktur anggaran sebagai berikut:

‎1. Pendapatan: Rp10,64 triliun, berkurang Rp151,44 miliar dibandingkan APBA murni.

‎2. Belanja: Rp11,11 triliun, meningkat Rp110,94 miliar dibandingkan APBA murni.

‎3. Pembiayaan Neto: Rp472,26 miliar, meningkat Rp262,38 miliar dibandingkan APBA murni.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gelar Asesmen Tahap II Kepala Sekolah se-Aceh, 892 Peserta Jalani Talent Mapping dan Wawancara

‎Dalam penyampaian nota keuangan tersebut Sekda menyampaikan harapan gubernur agar pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 dapat berjalan lancar serta segera disetujui bersama untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna memperoleh evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎“Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Berkomitmen Bantu UKPBJ Kabupaten/Kota Capai Level 3 Proaktif

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Takziah ke Rumah Duka Ketua KPA Gayo Lues

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Sambut Kepulangan Jemaah Haji Aceh

Pemerintah Aceh

Pertama dalam Sejarah, Aceh Tuan Rumah Indonesia Fencing Championship

Pemerintah Aceh

PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Wagub: Ini Buah Komitmen Tata Kelola Pemerintah yang Baik

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh