Home / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:55 WIB

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Pangan Beras 

mm Mohd. S

Aceh Besar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pangan menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) Tahun 2025 kepada masyarakat Gampong Payatieng, Kecamatan Peukan Bada. Penyaluran yang menyasar 59 keluarga penerima manfaat tersebut dilakukan secara simbolis di Gedung UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (16/7/2025) pagi.

Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Aliyadi, SPi, MM menjelaskan, bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode bulan Juni dan Juli. Penyaluran kali ini berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya masyarakat mengambil bantuan melalui Kantor Pos di tiap kecamatan, tahun ini skema penyaluran diarahkan langsung ke gampong-gampong.

“Data penerima ini adalah data yang disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional, yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kami di daerah hanya menyalurkan sesuai daftar penerima yang sudah ditetapkan,” kata Aliyadi.

Baca Juga :  Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Ia menyatakan, penyaluran perdana di Peukan Bada tersebut menjadi simbol dimulainya distribusi BPB di seluruh Aceh Besar. Untuk gampong-gampong lain di Peukan Bada akan dilanjutkan dua hari ke depan, sementara 603 gampong di seluruh Aceh Besar akan menerima giliran mulai esok hari.

“Total penerima di Aceh Besar mencapai 41.193 keluarga. Masing-masing akan mendapatkan dua karung beras 10 kilogram dengan berat total 20 kilogram. Target kita, seluruh penyaluran ini selesai paling lambat akhir Juli,” ujarnya.

Aliyadi juga mengingatkan para penerima untuk membawa surat undangan, KTP, dan KK saat mengambil bantuan, baik di kantor kecamatan maupun kantor desa.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan pesan Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Temu Tamah dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus PKK se-Aceh Masa Bakti 2025-2030

“Pak Bupati berpesan agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari,” tutur Aliyadi.

Sementara itu, Manajer Operasional dan Pelayanan Bulog Aceh, Hafizhsyah, menegaskan larangan memperjualbelikan beras bantuan tersebut. “Ini bantuan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk dijual. Jika terbukti ada penerima yang menjualnya, akan ada sanksi bagi penjual maupun pembeli,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera mengambil bantuan sesuai jadwal. “Batas waktu pengambilan maksimal lima hari setelah pemberitahuan. Kalau lewat, bantuannya akan dialihkan ke daftar penerima cadangan. Karena itu kami harap masyarakat jangan menunda,” jelas Hafizhsyah.

Seorang penerima manfaat, Darma Elvira, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut di tengah kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Juga :  Bahrul Jamil Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar

“Kami sangat bersyukur, apalagi harga beras sekarang naik. Biasanya kami beli seharga Rp208 ribu per karung 15 kilogram, sekarang sudah sekitar Rp225 ribu,” ungkap Darma.

Ia juga menyambut baik kebijakan penyaluran langsung ke kantor desa. “Kalau dulu di kantor pos harus antre lama dan bercampur dengan warga gampong lain. Sekarang lebih dekat dan praktis,” ujarnya.

Penyaluran bantuan tersebut turut disaksikan Plt Kadis Sosial Aceh Besar Aulia Rahman SSTP MSi, Kabid Distribusi Informasi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Aceh, Yuni Saputri SP MT, Kasdim 0101/KBA Letkol Inf Muhsin, Camat Peukan Bada Salamuddin ZM SE, Danramil Kapten M Juned, Kapolsek Iptu T Chairil Izan, tim penyuluh pangan, TKSK Kecamatan Peukan Bada, para keuchik, serta 59 warga Payatieng yang hadir sebagai penerima.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati dan Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Temu Tamah dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus PKK se-Aceh Masa Bakti 2025-2030

Pemkab Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Panen Raya Program Ketahanan Pangan Rutan Kelas IIB Kota Jantho

Pemkab Aceh Besar

Bahrul Jamil Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar

Kabag Ekonomi Setdakab Aceh Besar Bersama Dirut PDAM Tirta Mountala Hadiri rapat Diseminasi Kebijakan BUMD Air Minum di Kantor Gubernur Aceh

Pemkab Aceh Besar

Syech Muharram Tegaskan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Direksi PDAM Tirta Mountala

Berita

Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar

Wabup Syukri Terima Audiansi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh

Pemkab Aceh Besar

Talk Show TVRI Aceh, Bupati Syech Muharram Idris: Banyak yang Harus Dibenahi untuk Menuju Perubahan di Aceh Besar