Meulaboh – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H., melantik pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat periode 2026–2031 di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin), Selasa (6/10/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., serta Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Safrizal, S.P., M.Sc.
Dalam kesempatan itu, Said berpesan kepada Ketua MAA yang baru dilantik, Tgk. H. Mawardi Nyak Man, beserta seluruh jajaran pengurus agar menjalankan tugas dan tanggung jawab selama lima tahun ke depan dengan penuh komitmen.
“Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, kebersamaan dan komitmen untuk terus menjaga serta mengembangkan adat dan budaya Aceh di tengah kehidupan masyarakat yang terus mengalami perubahan,” kata Said.
Menurutnya, adat dan syariat merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat Aceh. Keduanya mengandung nilai-nilai yang mengajarkan adab, musyawarah, dan tanggung jawab.
“Karena itu, penguatan adat harus berjalan seiring dengan penguatan syariat. Dan dalam membangun masyarakat Aceh Barat, pemerintah dan ulama harus terus berjalan selaras,” ujarnya.
Said meyakini, keselarasan antara pemerintah, ulama, tokoh adat, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan di daerah.
Dalam hal ini, MAA memiliki posisi strategis untuk menjembatani nilai-nilai adat, tuntutan agama, dan dinamika kehidupan masyarakat hingga tingkat gampong.
Ia pun meminta pengurus MAA memperkuat penerapan nilai-nilai adat di tengah masyarakat, membangun komunikasi dengan ulama dan keuchik, serta terlibat aktif dalam menjaga ketertiban dan ketahanan sosial di setiap gampong.
“Perkuat nilai adat di tengah masyarakat, bangun komunikasi dengan para ulama dan keuchik serta hadir bersama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketahanan sosial di setiap gampong,” pesan Said.
Ia berharap MAA Kabupaten Aceh Barat semakin kuat, dekat dengan masyarakat, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga adat, syariat, serta persatuan masyarakat Aceh Barat.
Melalui kepengurusan periode 2026–2031, MAA diharapkan terus berperan dalam melestarikan adat dan budaya Aceh sekaligus memperkuat kehidupan sosial masyarakat yang harmonis.









