Home / Nasional / Parlementarial

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Pertemuan Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan Forbes Aceh di Jakarta membahas fokus perjuangan revisi UUPA, Senin malam (15/6/2026).

Raka

Jakarta – Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh menyepakati fokus perjuangan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada penguatan kewenangan dan fiskal daerah.

 

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan intensif yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Senin malam (15/6/2026).

 

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menegaskan revisi UUPA merupakan agenda strategis yang berkaitan langsung dengan masa depan Aceh.

 

“Duduk bersama sangat penting karena membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” kata Nurlis.

 

Sesuai arahan Gubernur, pembahasan difokuskan pada dua isu utama, yakni penguatan kewenangan Aceh dan penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai landasan pembangunan berkelanjutan.

 

Pertemuan yang dipandu Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun itu dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli beserta unsur pimpinan DPR Aceh, pimpinan fraksi, serta Ketua Forbes Aceh TA Khalid bersama sejumlah anggota DPR RI asal Aceh.

 

Dalam forum tersebut, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh menyampaikan apresiasi kepada Forbes Aceh yang selama ini aktif mengawal proses revisi UUPA di tingkat nasional.

 

Ketua DPR Aceh Zulfadhli menilai peran Forbes Aceh sangat penting dalam memperjuangkan kepentingan Aceh di parlemen pusat.

 

“Kita membahas revisi UUPA di Aceh, sementara Forbes Aceh berperan mengawal dan memperjuangkannya di DPR RI. Mereka menunjukkan kepedulian yang besar terhadap Aceh,” ujarnya.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Forbes Aceh TA Khalid menegaskan seluruh pihak harus berada dalam satu visi dan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan Aceh, meskipun berasal dari latar belakang partai politik yang berbeda.

 

“Yang terpenting adalah kita memiliki satu bahasa dan satu tujuan, yaitu kepentingan Aceh. Mari bekerja maksimal dan menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak,” kata Khalid.

 

Diskusi yang berlangsung selama sekitar tiga jam tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus mengawal revisi UUPA dengan fokus utama pada penguatan kewenangan dan fiskal Aceh sebagai fondasi pembangunan daerah di masa mendatang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz di Muara Puncak Jaya, Hadir Menyapa dan Berbagi Bersama Masyarakat

Parlementarial

Nasir Djamil: Inti dari Restorasi Polri, Memulihkan Keadaan Menjadi Sehat Kembali

Parlementarial

Heboh Razia Plat BL, DPRA Angkat Bicara 

Ekbis

Perkuat Jejak Global di Arab Saudi, BSI Matangkan Operasional Kantor Cabang Luar Negeri untuk Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah Indonesia

Berita

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Nasional

Wakapolri kepada 282 Perwira Remaja Akpol: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas

Nasional

30 Tukik Penyu Hijau Menetas

Ekbis

BBPOM Aceh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.