Home / Nasional / Parlementarial

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

Pertemuan Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan Forbes Aceh di Jakarta membahas fokus perjuangan revisi UUPA, Senin malam (15/6/2026).

Raka

Jakarta – Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh menyepakati fokus perjuangan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada penguatan kewenangan dan fiskal daerah.

 

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan intensif yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Senin malam (15/6/2026).

 

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menegaskan revisi UUPA merupakan agenda strategis yang berkaitan langsung dengan masa depan Aceh.

 

“Duduk bersama sangat penting karena membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” kata Nurlis.

 

Sesuai arahan Gubernur, pembahasan difokuskan pada dua isu utama, yakni penguatan kewenangan Aceh dan penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai landasan pembangunan berkelanjutan.

 

Pertemuan yang dipandu Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun itu dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli beserta unsur pimpinan DPR Aceh, pimpinan fraksi, serta Ketua Forbes Aceh TA Khalid bersama sejumlah anggota DPR RI asal Aceh.

 

Dalam forum tersebut, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh menyampaikan apresiasi kepada Forbes Aceh yang selama ini aktif mengawal proses revisi UUPA di tingkat nasional.

 

Ketua DPR Aceh Zulfadhli menilai peran Forbes Aceh sangat penting dalam memperjuangkan kepentingan Aceh di parlemen pusat.

 

“Kita membahas revisi UUPA di Aceh, sementara Forbes Aceh berperan mengawal dan memperjuangkannya di DPR RI. Mereka menunjukkan kepedulian yang besar terhadap Aceh,” ujarnya.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Forbes Aceh TA Khalid menegaskan seluruh pihak harus berada dalam satu visi dan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan Aceh, meskipun berasal dari latar belakang partai politik yang berbeda.

 

“Yang terpenting adalah kita memiliki satu bahasa dan satu tujuan, yaitu kepentingan Aceh. Mari bekerja maksimal dan menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak,” kata Khalid.

 

Diskusi yang berlangsung selama sekitar tiga jam tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus mengawal revisi UUPA dengan fokus utama pada penguatan kewenangan dan fiskal Aceh sebagai fondasi pembangunan daerah di masa mendatang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ Borong Hasil Bumi Masyarakat Puncak Jaya

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025  

Parlementarial

Tgk Agam Sabang: Beasiswa Anak Yatim Adalah Hak, Bukan Pilihan

Parlementarial

Anggota Komisi V DPR RI Kecewa Atas Sikap Kabasarnas

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Hukrim

Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

Berita

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Nasional

Presiden Prabowo Hadiri Munas VI 2025 Partai Keadilan Sejahtera