Home / Pemerintah

Rabu, 22 Januari 2025 - 03:05 WIB

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

mm Redaksi

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Qanun DPR Aceh tentang
Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan  Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar.

Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPR Aceh, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan penetapan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Golkar.

Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh, dan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Penetapan Peraturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Untuk Membuka Lapangan Kerja, Aceh Beri Karpet Merah untuk Investasi

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Tata Tertib DPR Aceh. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh Serukan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati dan Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Temu Tamah dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus PKK se-Aceh Masa Bakti 2025-2030

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Oemar Diyan Cup VI

Pemerintah

Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Siap Bangkitkan Lagi UMKM di Daerah

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Dorong Inovasi UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Targetkan Seribu Ekor Sapi Divaksin PMK

Pemerintah

Buah dari Komitmen Birokrasi Melayani Dengan Sepenuh Hati

Pemerintah

Operasi Keselamatan Seulawah 2025: Menciptakan Lalu Lintas Aman dan Nyaman Menjelang Ramadhan 

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil Bergabung di Retret Akademi Militer Magelang