Home / Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:23 WIB

Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

mm Muhammad Rissan

Kabid Humas Polda Aceh , Kombes Joko Krisdiyanto. Foto/Dok

Kabid Humas Polda Aceh , Kombes Joko Krisdiyanto. Foto/Dok

Banda Aceh – Menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen, Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan akuntabel.

Kapolda Aceh, Achmad Kartiko, melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menyatakan, pihaknya tidak akan ada toleransi dari segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Ia akan memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Aceh tetap bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas.

“Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca Juga :  Respon Cepat Polres Pidie Jaya Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan, Kasatreskrim : Semua Penanganan Sesuai Dengan SOP

Ia juga mengingatkan bahwa informasi yang beredar berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, Polda Aceh mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan.

Selain itu, Polda Aceh juga memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian.

Baca Juga :  Besok, PWI Aceh Barat Silaturahmi dengan Mitra dan Evaluasi Jurnalistik

Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap persoalan ini, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Aceh juga akan membuka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigasi ini. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas pemeriksaan. Kapolda juga akan menindak siapa pun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Tebarkan Kebaikan: Kapolres dan Forkopimda Pidie Jaya Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Darul Aitam

“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasdam IM Hadiri Rakornis TMMD ke-123 Tahun 2025 Secara Virtual

Daerah

Wali Nanggroe Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

Daerah

Stan layanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Aceh mudahkan warga konsultasi

Daerah

Persiapan Mengikuti Musda, Kwarcab Pramuka Pidie Jaya Akan Melaksanakan Muscab Ke IV, Ini Jadwalnya

Daerah

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Penanganan Hukum

Daerah

Polres Pidie Jaya Tebar Kebaikan: Doa Bersama untuk Ulama dan Santunan Anak Yatim

Daerah

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Daerah

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa