Home / Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:23 WIB

Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

mm Muhammad Rissan

Kabid Humas Polda Aceh , Kombes Joko Krisdiyanto. Foto/Dok

Kabid Humas Polda Aceh , Kombes Joko Krisdiyanto. Foto/Dok

Banda Aceh – Menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen, Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan akuntabel.

Kapolda Aceh, Achmad Kartiko, melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menyatakan, pihaknya tidak akan ada toleransi dari segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Ia akan memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Aceh tetap bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas.

“Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca Juga :  Respon Cepat Polres Pidie Jaya Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan, Kasatreskrim : Semua Penanganan Sesuai Dengan SOP

Ia juga mengingatkan bahwa informasi yang beredar berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, Polda Aceh mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan.

Selain itu, Polda Aceh juga memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian.

Baca Juga :  Besok, PWI Aceh Barat Silaturahmi dengan Mitra dan Evaluasi Jurnalistik

Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap persoalan ini, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Aceh juga akan membuka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigasi ini. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas pemeriksaan. Kapolda juga akan menindak siapa pun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Tebarkan Kebaikan: Kapolres dan Forkopimda Pidie Jaya Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Darul Aitam

“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

TMMD ke 124 Kodam Iskandar Muda di Tiga Wilayah Ditutup Serentak

Daerah

Hasan Basri Terpilih Secara Aklamasi Nahkodai Kwartir Cabang Pramuka Pidie Jaya Periode 2025-2030

Daerah

Kapolres Pidie Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban untuk Personel, Anak Yatim, dan Warga Kurang Mampu

Daerah

Tegas dan Bermartabat, Polres Pidie Jaya Kawal Pelaksanaan Uqubat Cambuk

Daerah

Muspida Pidie Jaya Bersama Kapolres Sidak Pasar Ulee Gle, Tekan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga

Daerah

Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Kodam IM Tuntaskan 62 Solar Dryer Dome di Wilayah Aceh

Daerah

Dukung Realisasi Pendapatan Asli  Daerah, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Panggil Sejumlah Penunggak Pajak Restoran Dan Warkop

Daerah

Pangdam IM Ucapakan Selamat Idul Adha 1446 H kepada Seluruh Masyarakat Aceh