Home / Hukrim

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pidie Jaya

mm Mohd. S

Pidie Jaya — Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025. Laporan disampaikan oleh korban bernama Muhammad Reza (26), yang menjabat sebagai Kepala SPPG Gampong Sagoe, Pidie Jaya.

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Model B Nomor: LP/B/66/X/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Baca Juga :  Warga Sergap Pencuri Pompa Air, Kini Pelaku Berlebaran di Sel Polsek Baitussalam

Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara ini berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Jl. Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan, pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Tukang Las Ditangkap Polisi Setelah Rampas HP Warga 

“Polres Pidie Jaya telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Jumat, 31 Oktober 2025.

Ia menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Pidie Jaya saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum.

“Kami akan bekerja maksimal dan objektif dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga :  Buronan Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Akhirnya Menyerahkan Diri

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. Ia mengajak semua pihak mendukung pelaksanaan MTQ Aceh ke-37 yang sedang berlangsung di Kabupaten Pidie Jaya agar berjalan aman dan lancar.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana yang damai dan kondusif. Mari bersama-sama kita sukseskan pelaksanaan MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Hukrim

Warga Sergap Pencuri Pompa Air, Kini Pelaku Berlebaran di Sel Polsek Baitussalam

Hukrim

Lagi, Tim Intel Kodam Iskandar Muda Tangkap Pengedar Sabu di Lhokseumawe 

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Diamankan

Hukrim

Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

Hukrim

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Hukrim

Tim Jaksa Penyidik Kejati Aceh Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Balai Guru Penggerak Aceh

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang