Home / Daerah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Polres Pidie Jaya Fasilitasi Mediasi Sengketa Ternak, Perdamaian Jadi Jalan Tengah

mm Muhammad Rissan

Polres Pidie Jaya sektor Meureudu berhasil mendamaikan sengketa kasus ternak warga Glumpang Tutong, Meureudu. Foto:Dok/ Humas Polres Pidie Jaya

Polres Pidie Jaya sektor Meureudu berhasil mendamaikan sengketa kasus ternak warga Glumpang Tutong, Meureudu. Foto:Dok/ Humas Polres Pidie Jaya

Meureudu – Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya berhasil memfasilitasi mediasi sengketa hak milik dua ekor lembu antara warga Gampong Glumpang Tutong, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, pada Sabtu (30/8/2025).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya Iptu Nina Ervianti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan dengan pendekatan problem solving dan musyawarah adat gampong sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Usman bin (alm) Abdussalam (65) yang mengaku dua ekor lembunya telah dijual tanpa sepengetahuannya oleh MM (46) kepada seorang agen lembu seharga Rp11 juta. Melalui proses mediasi yang difasilitasi di Polsek Meureudu, kedua belah pihak dipertemukan dan disaksikan oleh perangkat gampong, saksi keluarga, serta personel Polsek Meureudu.

Dalam mediasi tersebut, MM bersedia mengganti kerugian dengan membayar Rp5,5 juta kepada Usman dan menyatakan permohonan maaf. Kedua pihak juga sepakat berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berjanji tidak akan memperpanjang masalah di kemudian hari. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani tanpa ada unsur paksaan.

Baca Juga :  Polsek Syiah Kuala Pasang Spanduk Imbauan di Berbagai Lokasi, Ini Tujuannya

“Penyelesaian sengketa melalui jalur kekeluargaan ini menunjukkan semangat persaudaraan dan kearifan lokal yang terus kami dukung. Polsek hadir untuk memfasilitasi agar persoalan masyarakat dapat selesai dengan damai,” tegas Iptu Nina.

Baca Juga :  Catat Besok Buka !.Satpas SIM Polres Bener Meriah dan Samsat Polres Bener Meriah

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tuha Peut Gampong Glumpang Tutong, Tgk. Royani selaku Imum Gampong, serta beberapa saksi dari kedua belah pihak. Dari Polsek Meureudu, hadir Bripka Abduk Hakim, S.Psi. (Ps. Kanit Reskrim), Aiptu Suhatman (Kanit Binmas), dan Aiptu Zulfahmi, S.E. (Kanit Intelkam).

Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa kepemilikan hewan ternak dapat diselesaikan secara damai, sehingga ketenteraman masyarakat tetap terjaga. (Sub)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan Silaturrahmi KPIA

Daerah

Program TMMD ke 124 Kodam IM Bangun 4,4 KM Jalan Pedesaan di Aceh

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai

Daerah

Kejar Mimpi Aceh Adakan Pelatihan Conten Creator dan Desain Grafis untuk Branding UMKM

Daerah

Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Masyarakat Lingkungan Mapolda Aceh

Daerah

Tim SAR Evakuasi Satu ABK Kapal Chemway Arrow Ke RSUD Zainal Abidin

Daerah

Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Rumah Dinas Polsek Keumala

Daerah

Tidak Pernah Lelah, Kapolres Pidie Jaya Turun Aksi Kejalan Bagikan 100 Lebar Bendera Merah Putih