Home / Daerah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Polres Pidie Jaya Fasilitasi Mediasi Sengketa Ternak, Perdamaian Jadi Jalan Tengah

mm Muhammad Rissan

Polres Pidie Jaya sektor Meureudu berhasil mendamaikan sengketa kasus ternak warga Glumpang Tutong, Meureudu. Foto:Dok/ Humas Polres Pidie Jaya

Polres Pidie Jaya sektor Meureudu berhasil mendamaikan sengketa kasus ternak warga Glumpang Tutong, Meureudu. Foto:Dok/ Humas Polres Pidie Jaya

Meureudu – Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya berhasil memfasilitasi mediasi sengketa hak milik dua ekor lembu antara warga Gampong Glumpang Tutong, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, pada Sabtu (30/8/2025).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya Iptu Nina Ervianti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan dengan pendekatan problem solving dan musyawarah adat gampong sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Usman bin (alm) Abdussalam (65) yang mengaku dua ekor lembunya telah dijual tanpa sepengetahuannya oleh MM (46) kepada seorang agen lembu seharga Rp11 juta. Melalui proses mediasi yang difasilitasi di Polsek Meureudu, kedua belah pihak dipertemukan dan disaksikan oleh perangkat gampong, saksi keluarga, serta personel Polsek Meureudu.

Dalam mediasi tersebut, MM bersedia mengganti kerugian dengan membayar Rp5,5 juta kepada Usman dan menyatakan permohonan maaf. Kedua pihak juga sepakat berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berjanji tidak akan memperpanjang masalah di kemudian hari. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani tanpa ada unsur paksaan.

Baca Juga :  Polsek Syiah Kuala Pasang Spanduk Imbauan di Berbagai Lokasi, Ini Tujuannya

“Penyelesaian sengketa melalui jalur kekeluargaan ini menunjukkan semangat persaudaraan dan kearifan lokal yang terus kami dukung. Polsek hadir untuk memfasilitasi agar persoalan masyarakat dapat selesai dengan damai,” tegas Iptu Nina.

Baca Juga :  Catat Besok Buka !.Satpas SIM Polres Bener Meriah dan Samsat Polres Bener Meriah

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tuha Peut Gampong Glumpang Tutong, Tgk. Royani selaku Imum Gampong, serta beberapa saksi dari kedua belah pihak. Dari Polsek Meureudu, hadir Bripka Abduk Hakim, S.Psi. (Ps. Kanit Reskrim), Aiptu Suhatman (Kanit Binmas), dan Aiptu Zulfahmi, S.E. (Kanit Intelkam).

Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa kepemilikan hewan ternak dapat diselesaikan secara damai, sehingga ketenteraman masyarakat tetap terjaga. (Sub)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Pidie Kerahkan Ratusan Personil lakukan Pengamanan Malam Takbir Keliling Idul Fitri 1446 H

Daerah

Bupati Pidie Jaya Pimpin Upacara  HUT Ke-80 RI dan  Beri  Penghargaan untuk Veteran dan Kepala SKPK

Daerah

Tim SAR Evakuasi Satu ABK Kapal Chemway Arrow Ke RSUD Zainal Abidin

Daerah

Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Kick Off Gerakan Pangan Murah Polri 2025, Teguhkan Stabilitas Harga Pangan

Daerah

Polda Aceh Siap Membantu Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Daerah

Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri Pimpin Tabur Bunga Peringati HUT ke-80 TNI di TMP Banda Aceh

Daerah

Ramadhan Penuh Berkah, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Bagi Bagi Takjil Kepada Masyarakat Penggunaan Jalan