Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kota Banda Aceh.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh. Dokumen diserahkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan diterima langsung Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST. Prosesi tersebut turut disaksikan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi serta sejumlah anggota dewan lainnya, Senin (3/8/2026).
Dalam sambutannya saat penyampaian penjelasan dan penyerahan resmi R-KUA dan PPAS APBK Tahun Anggaran 2027, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengatakan tahapan tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penyerahan R-KUA-PPAS menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah disusun secara terencana, terukur, dan bertanggung jawab.
“Oleh karena itu, penyusunan RKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 harus merujuk secara konsisten kepada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2027, mengakomodasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta selaras dengan sasaran dan indikator yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029,” ujar Irwansyah.
APBK 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Kota
Irwansyah menilai tahun anggaran 2027 harus menjadi momentum penting bagi Banda Aceh untuk mempercepat pembangunan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
“Tahun 2027 yang berada di hadapan kita bukan sekadar pergantian angka pada kalender fiskal. Lebih dari itu, tahun 2027 harus kita jadikan sebagai momentum fundamental—sebuah titik balik kemajuan dan kebangkitan bagi Kota Banda Aceh yang kita cintai,” kata Irwansyah.
Ia menambahkan, harapan tersebut tidak akan terwujud jika pembangunan hanya dibangun di atas fondasi saling menyalahkan. Menurutnya, diperlukan kedewasaan berpikir dan kejujuran untuk mengakui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid, kokoh, dan berkesinambungan antara legislatif dan eksekutif.
Irwansyah menyebut sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur yang merata hingga penanganan berbagai penyakit sosial, seperti peredaran narkoba, tingginya angka perceraian, serta penyebaran HIV/AIDS.
“Tanggung jawab besar ini terlalu berat jika hanya dibebankan pada pundak pemerintah kota semata. Ini adalah panggung pembuktian tanggung jawab kolektif kita bersama,” ujarnya.
Gampong Didorong Jadi Garda Terdepan
Dalam kaitan tersebut, DPRK Banda Aceh mendorong agar peran gampong semakin diperkuat. Gampong dinilai harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan, membina akhlak dan moralitas warga, sekaligus mencegah berkembangnya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Gampong harus diletakkan sebagai garda terdepan; menjadi benteng utama dalam menjaga kebersihan lingkungan, membina akhlak dan moralitas warga, sekaligus menutup rapat-rapat ruang gerak berkembangnya patologi sosial di tengah masyarakat,” kata Irwansyah.
Di sisi lain, Irwansyah mengajak seluruh pihak melihat potensi Banda Aceh sebagai kota wisata. Menurutnya, potensi tersebut merupakan modal besar yang perlu dikembangkan melalui kreativitas dan komitmen bersama.
“Banda Aceh memiliki modalitas yang sangat kuat sebagai kota wisata. Potensi ini menuntut kreativitas dan komitmen kita untuk terus dikembangkan secara integratif,” tambahnya.
Dorong Konsep Waterfront City
Melalui dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, DPRK Banda Aceh juga mendorong implementasi konsep waterfront city dengan melakukan penataan kawasan strategis di sepanjang aliran sungai dan pesisir pantai secara selektif dan terukur.
Irwansyah menyebut kawasan Krueng Aceh di sekitar Masjid Keuchik Leumik, revitalisasi kawasan Peunayong, serta sejumlah titik potensial lainnya sebagai kawasan yang dapat dikembangkan.
Selain itu, ia mengapresiasi pembangunan infrastruktur pedestrian yang telah berjalan sejak masa kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal.
Menurutnya, program tersebut merupakan praktik baik yang perlu dipertahankan, ditingkatkan kualitasnya, serta diperluas ke kawasan strategis lainnya.
“Drainase, hingga berbagai program penataan dan revitalisasi kota juga harus terus menjadi perhatian,” katanya.
Ia menyadari masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan. Karena itu, melalui kolaborasi antara pemerintah dan DPRK, pada 2027 mendatang diharapkan program perbaikan infrastruktur dapat diperluas, termasuk revitalisasi drainase dan penyediaan ruang-ruang kota yang semakin baik serta nyaman bagi masyarakat.
“Dengan langkah-langkah taktis dan strategis tersebut, kita tidak sedang sekadar mempercantik estetika kota agar indah dan nyaman dipandang. Jauh melampaui itu, kita sedang menggerakkan roda ekonomi, menggairahkan sektor pariwisata, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan seluruh masyarakat Banda Aceh,” tuturnya. (*)









