Home / Pemerintah Aceh

Senin, 22 Juni 2026 - 09:56 WIB

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

mm Redaksi

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Qanun Aceh usul inisiatif DPRA Tahun 2026, di Gedung Utama DPRA, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam pengantarnya, Ali Basrah menjelaskan terdapat tiga rancangan qanun usul inisiatif DPRA yang telah melalui tahapan pengkajian dan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan menjadi Rancangan Qanun Aceh usul inisiatif DPRA.

Ketiga rancangan qanun tersebut meliputi Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Qur’an dalam Pendidikan Aceh, Rancangan Qanun Aceh tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Rancangan Qanun Aceh tentang Penyelamatan Generasi Aceh.

Selanjutnya, Ali Basrah mempersilakan masing-masing pengusul untuk menyampaikan penjelasan melalui juru bicara komisi dan Badan Legislasi DPRA yang menjadi pengusul rancangan qanun dimaksud.

Setelah mendengarkan penjelasan para pengusul, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi di DPRA untuk menyampaikan pandangan dan tanggapan mereka terhadap substansi rancangan qanun tersebut.

Usai seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan, rapat paripurna menyetujui Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk ditetapkan menjadi Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif DPRA.

Persetujuan tersebut ditandai dengan pembacaan keputusan oleh Sekretaris DPRA, Khudri. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mualem Pimpin Rapat Bahas Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes

Pemerintah Aceh

Mualem Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

Pemerintah Aceh

Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Terima Kunjungan Duta Besar Uni Emirat Arab

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Tinjau Persiapan PSU di Kota Sabang 

Pemerintah Aceh

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan Sekolah Aktif Kembali 5 Januari 2026

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul