Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:21 WIB

Sekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

mm Redaksi

Bireuen – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera merampungkan pendataan korban bencana hidrometeorologi secara akurat. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak dapat segera disalurkan dan tepat sasaran.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh M. Nasir dalam rapat koordinasi bersama Bupati Bireuen, Mukhlias Takebaya di Meuligoe Bupati Bireuen, Jumat, 26 Desember 2025. Sekda Aceh, M. Nasir turut didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintah, Drs. Syakir serta unsur Forkupimda Bireuen. Dalam rapat ini, turut dihadiri sebanyak 8 camat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen.

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa sinkronisasi data antara Pemkab Bireuen, Pemerintah Provinsi Aceh, dan kementerian terkait adalah hal yang krusial. Pendataan harus mencakup detail kerusakan rumah, mulai dari kategori rusak ringan, rusak berat, hingga rumah yang hilang terseret banjir dan longsor.

“Kita butuh data yang sinkron. Jangan sampai ada perbedaan angka antara daerah dan pusat. Ini penting agar jumlah penerima bantuan tepat sasaran dan proses birokrasi di kementerian menjadi lebih cepat,” tegas M. Nasir.

Dalam sambutannya, BNNP awalnya menetapkan pagu sebesar Rp60 Juta untuk bantuan rumah layak huni kategori rusak berat bagi korban bencana hidrometeorologi. Kemudian, Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat agar nilai bantuannya ditingkat lagi menjadi Rp 98 Juta per unit. Sebab, besaran bantuan yang ada saat ini belum mencukupi untuk membangun rumah layak huni sesuai standar di Aceh.

“Nilai pagu sebesar Rp98 juta merujuk pada standar bangunan layak huni yang selama ini diterapkan Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh meminta Pemkab Bireuen memastikan lahan pembangunan sudah dalam kondisi clean and clear,” jelas M. Nasir.

Merespons hal tersebut, Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya menyatakan kesiapannya. Meski data awal sudah dikantongi, ia mengakui perlunya verifikasi faktual pascabencana banjir dan tanah longsor yang baru saja melanda. Oleh sebab itu, Bupati Mukhlis telah menginstruksikan instansi terkait untuk bergerak cepat ke lapangan guna memvalidasi data pengungsi yang saat ini dilaporkan sudah mulai berkurang di posko-posko pengungsian.

“Data sudah kita siapkan jauh-jauh hari, namun pascabencana ini perlu pendataan ulang. Fokus kita bukan hanya menghitung jumlah rumah, tetapi disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK),” pungkas Mukhlis. []

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Aceh, Kak Na Siap Dukung Perjuangan Guru

Pemerintah Aceh

Kisah Mualem Membangun Masjid di Kampung Halaman Aceh Utara

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan APBA 2026 di Paripurna DPRA

Pemerintah Aceh

Mualem Lepas 10 Mobil Offroad Bawa Sembako ke Daerah Terisolasi di Gayo Lues

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Kejelasan Mekanisme Pembersihan Wilayah dan Cash for Work untuk Pemulihan Masyarakat Pasca Bencana

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

Pemerintah Aceh

Ibu Wakil Gubernur Aceh Serahkan Kursi Roda kepada Warga Batee yang Alami Cidera Selama Dua Tahun

Pemerintah Aceh

Mualem Lepas Keberangkatan Mudik Gratis: Ini Bentuk Kepedulian Pemerintah Aceh