Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:17 WIB

Sekda Aceh Pimpin Rapat Bersama KPI Aceh Bahas Kondisi Media Sosial

mm Redaksi

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh guna membahas kondisi terkini media sosial di Aceh yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Rapat berlangsung di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (22/1), dan dihadiri jajaran komisioner KPI Aceh serta sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, sebagai uapaya merespons perkembangan ruang digital yang kian tak terkendali.

‎Dalam rapat tersebut hadir Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi bersama para komisioner. Turut mendampingi Sekda Aceh antara lain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

‎Sekda Aceh dalam arahannya menyampaikan kondisi media sosial di Aceh yang dinilai sudah kebablasan dan berpotensi mengguncang moral masyarakat serta sendi-sendi sosial. Menurutnya, media sosial yang seharusnya menjadi sarana edukasi, informasi, dan komunikasi positif justru dalam banyak kasus berubah menjadi ruang penyebaran konten yang meresahkan, provokatif, dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh.

‎‎“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Dampaknya sangat luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga melemahnya tatanan nilai yang selama ini dijaga masyarakat Aceh,” ujar Sekda dalam rapat tersebut.

‎Rapat kemudian membahas mekanisme pengawasan terhadap konten media sosial dan penyiaran digital. KPI Aceh memaparkan peran dan kewenangan lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan siaran, termasuk tantangan yang dihadapi di era digital ketika batas antara penyiaran konvensional dan konten media sosial semakin kabur.

‎Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi menyampaikan bahwa sinergi lintas lembaga sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi, melainkan memerlukan kerja sama antara KPI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.

‎Selain pengawasan, rapat juga membahas aspek penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi di ruang digital. Pemerintah Aceh dan KPI Aceh menilai perlu adanya kejelasan mekanisme penindakan agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara terukur, adil, dan memberi efek jera. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Resmi Buka Pra PORA Anggar 2025

Pemerintah Aceh

Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Pemerintah Aceh

DWP Pusat Bersama DWP Aceh Salurkan Bantuan dan Buka Puasa Bersama Masyarakat Terdampak Banjir

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Takziah ke Rumah Duka Ibunda Bupati Aceh Timur

Pemerintah Aceh

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

Pemerintah Aceh

Mualem Resmikan Pengoperasian Pesawat dan Bandara PT PGE di Aceh Utara

Pemerintah Aceh

Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah