Home / Pemerintah

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:33 WIB

DSI Aceh Bekerjasama dengan BKPRMI Aceh Adakan Pawai Takbir Jalan Kaki, Berikut Syaratnya Bagi yang Ingin Mendaftar

mm Redaksi

Banda Aceh – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Syariat Islam Aceh bekerja sama dengan DPW BKPRMI Aceh akan mengadakan Musabaqah Pawai Takbir Jalan Kaki. Kegiatan ini bertujuan untuk menyemarakkan malam takbiran dengan nuansa Islami serta mempererat ukhuwah Islamiyah di kalangan masyarakat Aceh. Demikian disampaikan Dr. Mulia Rahman selaku penanggung jawab kegiatan yang juga Ketua Umum DPW BKPRMI Aceh.

 

Pawai ini terbuka bagi grup peserta yang terdiri dari 40 hingga 50 orang laki-laki. Setiap grup harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk melampirkan fotokopi KTP dan NPWP koordinator, serta membawa buku rekening Bank Aceh atas nama masjid, meunasah, organisasi, gampong, atau lembaga terkait saat technical meeting. Selain itu, pembaca takbir atau syeikh tidak boleh berasal dari juara 1, 2, dan 3 cabang MTQ Tilawah reguler tingkat provinsi maupun nasional.

 

“Kendaraan hias yang diperbolehkan dalam pawai adalah mobil berukuran L300 atau kendaraan roda empat sejenis. Mobil yang tidak sesuai standar atau mengganggu ruas jalan akan dikenakan pengurangan nilai. Kendaraan harus berada di lokasi kegiatan setelah salat Ashar mulai pukul 16.50 WIB hingga sebelum salat Magrib,” ujar Mulia Rahman.

 

Technical meeting dan penyerahan daftar nama peserta akan dilaksanakan pada Selasa, 25 Maret 2025 pukul 13.30 WIB di Aula VIP Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Sementara itu, pelepasan peserta pawai akan dilakukan di depan Menara Utama Masjid Raya Baiturrahman pada malam Idul Fitri 1446 H oleh Gubernur Aceh. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti salat Isya berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman sebelum pawai dimulai.

 

“Setiap group peserta yang memenuhi persyaratan akan menerima dana pembinaan sebesar Rp. 1.500.000. Namun, group peserta yang memenangkan juara 1, 2, 3, harapan 1, 2, 3, serta juara favorit hanya akan mendapatkan piala/tropi dan hadiah uang lomba, tanpa mendapatkan dana pembinaan kepesertaan. Komplain dari peserta atau grup diterima sebelum pengumuman pemenang oleh dewan hakim, dengan syarat diajukan dalam bentuk surat resmi yang jelas identitasnya,” terang Mulia.

 

Bagi grup peserta yang ingin mendaftar dapat menghubungi panitia melalui nomor kontak 085372888806 atau 082230181966. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan malam takbiran di Aceh semakin meriah dengan semangat kebersamaan dan syiar Islam yang kental,” tutup Mulia.***

Editor: MohdS

Share :

Baca Juga

Ekbis

Pemko Banda Aceh Siapkan 9 Titik Nobar Piala Dunia di Setiap Kecamatan By RA 20-June-2026

Parlementarial

Anggota DPRA Dapil X bentuk forum aspiratif untuk respon keluhan masyarakat

Pemerintah

Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie

Pemerintah

Sekdako Banda Aceh Buka Forum “Berani Lapor” Kunjungi Kampus di UIN Ar-Raniry

Pemerintah

Pemprov Aceh Siapkan Lima Strategi untuk Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah

Sukseskan Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Polisi di Pidie Bagikan 200 Stiker

Pemerintah

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Pemerintah

Ops Keselamatan Seulawah 2025: Dirlantas Polda Aceh Bagikan Helm, Layanan Kesehatan Gratis dan Lakukan Tes Urine para Supir Angkutan Umum L300 di Bireuen