Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Taufik Bahas Kendala Pemanfaatan Lahan dalam Pengembangan KEK Arun

REDAKSI

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, beserta para Kepala SKPA/Biro terkait, saat menerima audiensi Kepala Administrator KEK, PT. PATNA dan PT. PEMA dalam rangka membahas pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Selasa (29/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, beserta para Kepala SKPA/Biro terkait, saat menerima audiensi Kepala Administrator KEK, PT. PATNA dan PT. PEMA dalam rangka membahas pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Selasa (29/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik menerima audiensi Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (29/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Aceh bersama pihak-pihak terkait dalam membahas perkembangan dan pemanfaatan lahan di dalam kawasan pengembangan KEK Arun Lhokseumawe.

Dalam audiensi itu, sejumlah hal yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan di kawasan KEK Arun turut dibahas, termasuk beberapa kendala yang selama ini masih dihadapi dalam mendukung pengembangan kawasan tersebut.

Taufik mengatakan, Pemerintah Aceh akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengembangan kawasan dapat dibahas sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan pengembangan KEK Arun perlu kita koordinasikan bersama, termasuk dengan pemerintah pusat, sehingga setiap persoalan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.

Pembahasan juga diarahkan pada perlunya koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat, khususnya kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, untuk membahas aspek pemanfaatan lahan yang tersedia di kawasan KEK Arun.

Koordinasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dapat dibahas bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Plt Sekda Aceh Taufik dalam pertemuan tersebut didampingi Asisten II Sekda Aceh serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kepala biro terkait.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Pemerintah Aceh

Mualem Tiba di Banda Aceh, Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Pemerintah Aceh

Turnamen Tenis Lapangan Kapolres Pidie Cup I Resmi Dibuka, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

Pemerintah Aceh

Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga Awal Januari 2026

Pemerintah Aceh

Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh

Ibu Gubernur Aceh Jemput Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025

Pemerintah Aceh

Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi