Home / Daerah

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:29 WIB

Tegas dan Bermartabat, Polres Pidie Jaya Kawal Pelaksanaan Uqubat Cambuk

mm Muhammad Rissan

Kapolsek Meureudu Iptu Teuku Anshari, Memimpin Apel Pasukan Pengamanan Uqubat Cambuk di halaman mesjid Agung Pidie Jaya, Gampong Meunasah Lhok, Jum'at (24/1/2025).Foto/Ms

Kapolsek Meureudu Iptu Teuku Anshari, Memimpin Apel Pasukan Pengamanan Uqubat Cambuk di halaman mesjid Agung Pidie Jaya, Gampong Meunasah Lhok, Jum'at (24/1/2025).Foto/Ms

Pidie Jaya  – Pelaksanaan Uqubat Cambuk di halaman Masjid Agung Tgk. Chik Pante Geulima, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, berlangsung khidmat pada Jumat (24/01/2025).

Proses tersebut dikawal ketat oleh Polres Pidie Jaya di bawah arahan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meureudu, Iptu Teuku Anshari, S.E.

Eksekusi hukuman ini dilaksanakan sesuai Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dihadiri sejumlah pejabat, seperti staf ahli Pj. Bupati Pidie Jaya, Teuku Samsul Bakri, S.Pd, Pabungdim Mayor Cpl Hendrianto, serta perwakilan Mahkamah Syariah, Satpol PP/WH, dan unsur terkait lainnya.

Baca Juga :  HMI Aceh Besar Gelar FGD: Kawal Kebijakan Legislatif dan Eksekutif Menjelang Pelantikan Kepala Daerah Aceh

Dalam sambutannya, Teuku Samsul Bakri menyampaikan bahwa Uqubat Cambuk bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi pengingat bagi masyarakat agar terus menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.

Eksekusi kali ini melibatkan dua pelanggar, yakni RM (35), warga Kecamatan Bandar Dua, yang menerima hukuman dua kali cambuk, serta MM (41), warga Kecamatan Mila, yang menerima hukuman empat kali cambuk.

Baca Juga :  Apel Penghargaan: 20 Personel Polres Pidie Jaya Terima Reward atas Prestasi Gemilang

Proses ini diawali dengan pembacaan putusan Mahkamah Syariah oleh hakim pengawas, dilanjutkan tausiah oleh Tgk. M. Nasir.

Dalam tausiahnya, Tgk. M. Nasir menekankan bahwa hukuman cambuk ini bukan untuk mempermalukan pelaku, tetapi sebagai wujud komitmen terhadap syariat Islam dan pengingat bagi masyarakat.

Kapolsek Meureudu, Iptu Teuku Anshari, memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. “Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, telah menginstruksikan kami untuk mendukung penuh pelaksanaan syariat Islam dengan memastikan keamanan maksimal pada setiap kegiatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap

Kegiatan ini berlangsung tertib dan mendapat perhatian besar dari masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap pelaksanaan Uqubat Cambuk dapat terus meningkatkan kesadaran kolektif untuk menjauhi pelanggaran hukum syariat.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Pidie Jaya berkomitmen pada penegakan nilai-nilai agama secara tegas dan bermartabat. (Ms)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Pidie Gelar Shalat Ghaib untuk 3 Personel Polda Lampung yang Gugur dalam Tugas 

Daerah

Peduli Palestina, Bupati Pidie Jaya Terima Kunjungan  Imam Muda Dari Negeri Yerusalem Palestina

Daerah

Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Apel Bersama, Lapas Banda Aceh Ikuti via Zoom

Daerah

Sejumlah  1.852 Anak yatim piatu di 8 Kecamatan Dapat Santunan Dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Daerah

Pangdam IM Tinjau Langsung Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM di PMPP

Daerah

Dirlantas Polda Aceh Laksanakan Pengecekan Layanan Samsat Batoh serta Kesiapan Inovasi SIM Corner dan Layanan Ganti STNK 5 Tahunan di Mall Pelayanan Publik Banda Aceh

Daerah

Diskusi Jum’at Curhat Polres Pidie Jaya: Langkah Strategis Membangun Keamanan Bersama Media

Daerah

Pengrus Huda Pidie Jaya Dikukuhkan