Home / Daerah

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:40 WIB

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap

mm Muhammad Rissan

Enam pelaku jaringan Narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Pidie Jaya. Foto/dok

Enam pelaku jaringan Narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Pidie Jaya. Foto/dok

Pidie Jaya – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkotika.

Dalam operasi antik yang berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025, selama empat hari pada 23–26 Januari 2025, enam pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah berhasil ditangkap.r

Dalam release resmi polres Pidie Jaya terkait pengungkapan kasus ini disampaikan pada Minggu, 2 Februari 2025, oleh Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, S.H.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Gampong Jeulanga Barat, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Juga :  Ombudsman Minta Ramadhan Tidak Mati Listrik

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap SB (50), warga Kecamatan Trienggadeng, yang kedapatan membawa tiga bungkus ganja.

Dari hasil interogasi, SB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RW (50), warga Kecamatan Bandar Dua. Tim segera melakukan penggerebekan dan menemukan tujuh bungkus ganja tambahan yang disembunyikan di kandang ayam.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke ZJ (45), yang ditangkap di Kecamatan Trienggadeng, karena memiliki satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok. ZJ mengaku memperoleh barang tersebut dari RA (61), warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Lhokseumawe.

Baca Juga :  Wakili Pangdam, Kasdam IM Hadiri Penanaman 1 juta Hektar Jagung di Aceh Besar

Operasi berlanjut hingga ke Kabupaten Bireuen, di mana pasangan suami istri MN (62) dan MS (41) diamankan saat hendak mengantarkan ganja menggunakan sepeda motor. Dari mereka, polisi menyita dua paket besar ganja kering yang dikemas dalam kertas koran.

Terakhir, pengembangan terhadap ZJ membawa tim ke Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, di mana RA (61) ditangkap di sebuah warung kopi.

Saat digeledah, RA kedapatan menyimpan sabu dalam kotak rokok bekas. Dalam keterangannya, RA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang DPO berinisial ML, yang kini dalam pengejaran polisi.

Baca Juga :  Di Dampingi Bupati Terpilih, Polres Pidie Jaya Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Cot: Sinergi untuk Masa Depan Tanpa Narkoba

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Ms)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpin Apel Senin, Sekda Aceh Minta ASN Percepat Realisasi APBA 2025

Daerah

Kasdam IM Terima Audiensi Brigade Pangan Kementan RI, Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Aceh

Daerah

11 Paket Multi Year di Dinas PUPR Aceh Dana APBA TA. 2020,2021,2022, Hampir Seluruhnya Tidak Dapat Digunakan Secara Maksimal

Daerah

LBH Arun Apresiasi Kinerja Polres Pidie Jaya, Kurang dari 24 Jam, Suami Korban Berhasil Diamankan

Daerah

Ombudsman: Cuti Bersama Tidak Boleh Hentikan Layanan Langsung

Daerah

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan Silaturrahmi KPIA

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara

Daerah

Subuh Keliling di Masjid Al-Ihsan, Kapolres Pidie Sampaikan Pesan Kamtibmas