Home / Pemerintah Aceh

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:00 WIB

UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh Serahkan SK PPPK kepada 16 Pegawai Baru

mm Mohd. S

Banda Aceh – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah I Banda Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 16 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Sekretariat Pembina Samsat Aceh dan dihadiri langsung oleh Kepala UPTD, Rahmat Syahreza, S.STP.

Dalam sambutannya, Rahmat Syahreza menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK PPPK. Ia menekankan pentingnya komitmen, loyalitas, serta semangat kerja dalam memberikan pelayanan publik yang optimal di lingkungan UPTD. “Ini adalah awal dari tanggung jawab besar. Kami berharap etos kerja dan dedikasi saudara-saudara sekalian terus meningkat,” ujar Rahmat.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Buka Piala Wakil Gubernur Aceh, Total Hadiah Rp200 Juta

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai garda terdepan dalam pengelolaan pendapatan daerah, para pegawai PPPK dituntut untuk berintegritas, disiplin, serta mampu bekerja secara profesional dalam mendukung kinerja UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh. Penyerahan SK ini bukan hanya formalitas, tetapi juga menjadi simbol kesiapan pegawai untuk berkontribusi secara maksimal.

Baca Juga :  Gubernur Dukung Rencana Film Kesultanan Aceh-Ottoman, Siap Libatkan Tim Sejarah Terbaik

Penyerahan SK dan SPK ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Proses perekrutan PPPK ini telah melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah dan Istri, Takziah ke Rumah Duka Abati Bakongan

Dengan bergabungnya 16 PPPK baru, diharapkan roda pelayanan di Samsat Banda Aceh semakin solid dan mampu menjawab tantangan dalam pengelolaan pendapatan daerah yang semakin kompleks dan dinamis. Kepala UPTD menyatakan bahwa pembinaan dan evaluasi berkala akan terus dilakukan guna memastikan efektivitas kerja serta peningkatan kapasitas aparatur.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

VKN LAN 2025 Angkatan XXIV: Bangun Desa untuk Pemerataan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

Pemerintah Aceh

Ketua MAA Ajak Semua Pihak Hidupkan Kembali Semangat Pelestarian Adat

Pemerintah Aceh

93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025

Pemerintah Aceh

Aceh Jadi Tuan Rumah Kejurnas Anggar 2025, Sekda Ajak Atlet Junjung Sportivitas

Pemerintah Aceh

Kadisdik Dayah Aceh: Pencegahan Kekerasan di Dayah merupakan Komitmen Bersama

Pemerintah Aceh

Gubernur dan Anggota DPR Aceh Tinjau Rumah untuk Eks Kombatan di Sabang