Home / Berita

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:33 WIB

211 WNI Dideportasi dari Saudi

mm Redaksi

Foto : Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI usai mengalami pemugaran dan renovasi.

Foto : Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI usai mengalami pemugaran dan renovasi.

Jakarta – Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengingatkan agar pekerja migran Indonesia dapat mematuhi seluruh peraturan, Minggu.

“Yang paling utama tentunya adalah bagaimana bukan hanya sekedar kehadiran negara, tapi bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat. Bahwa migrasi keluar negeri tentunya adalah hak setiap warga negara, namun lakukanlah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan undang-undang 18 tahun 2017,” kata Judha, 12 Januari 2025.

Ia mengatakan pemerintah tidak pernah menghalangi hak masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Meski begitu, Judha meminta agar para pekerja migran dapat mematuhi dan menghargai tujuan hukum negara masing-masing.

Baca Juga :  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

“Ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan peraturan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian. Karena mereka semua adalah duta bangsa Indonesia. Jadi ketika mereka menghormati dan mematuhi hukum setempat, ya itu juga membawa nama baik bangsa dan negara,” ucap Judha.

“Jadi harapan kita ke depan tentunya banyak warga negara kita nanti yang bisa berangkat ke luar negeri secara aman, teratur, dan teratur, dan kemudian mematuhi undang-undang yang ada di Saudi,” Tutupnya.

Baca Juga :  Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh

KJRI Jeddah sebelumnya menerbitkan dokumen perjalanan bagi para WNI yang dipulangkan. Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas setempat, termasuk kepolisian, imigrasi, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Syumaisi di Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk memperoleh izin keluar serta menyelesaikan tuntutan administrasi yang diperlukan.

Baca Juga :  Yayasan Assalam Kreatif Aceh Ajak Masyarakat Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

Kelompok WNI yang dipulangkan ini terdiri dari 15 laki-laki dan 196 perempuan. Mereka adalah pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi.

Selama perjalanan menuju Indonesia, mereka didampingi oleh staf KJRI Jeddah untuk memastikan kelancaran proses.

Ketibaan WNI di Soekarno Hatta difasiliitasi oleh K/L terkait, yaitu KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura. Turut hadir Wakil Menteri Kementerian P2MI menjemput ke-211 WNI dimaksud.

Share :

Baca Juga

Gubernur dki jakarta anies baswedan

Berita

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

Berita

Bupati Aceh Barat Tekankan Komitmen ASN Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Berita

Pemerintah Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik RKPA 2026, Fokus pada Hilirisasi dan Industrialisasi SDA

Berita

Jejak Berdarah Oknum TNI AL: Dari Aceh ke Papua, Rakyat Jadi Korban

Berita

Bupati dan Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Temu Tamah dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus PKK se-Aceh Masa Bakti 2025-2030
Wabup Aceh Besar Distribusi Paket Sembako Ramadhan 2025 dan Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Lhoong. Foto: Ist

Berita

Pemerintah Aceh Barat Salurkan ADG Rp10,4 Miliar untuk Gaji Aparatur Gampong

Berita

Yayasan Assalam Kreatif Aceh Ajak Masyarakat Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

Berita

Disdik Aceh Dorong Prestasi Siswa OSN Lewat Kelas Lanjutan dan Komunitas Belajar