Home / Berita

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:33 WIB

211 WNI Dideportasi dari Saudi

mm Redaksi

Foto : Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI usai mengalami pemugaran dan renovasi.

Foto : Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI usai mengalami pemugaran dan renovasi.

Jakarta – Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengingatkan agar pekerja migran Indonesia dapat mematuhi seluruh peraturan, Minggu.

“Yang paling utama tentunya adalah bagaimana bukan hanya sekedar kehadiran negara, tapi bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat. Bahwa migrasi keluar negeri tentunya adalah hak setiap warga negara, namun lakukanlah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan undang-undang 18 tahun 2017,” kata Judha, 12 Januari 2025.

Ia mengatakan pemerintah tidak pernah menghalangi hak masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Meski begitu, Judha meminta agar para pekerja migran dapat mematuhi dan menghargai tujuan hukum negara masing-masing.

Baca Juga :  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

“Ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan peraturan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian. Karena mereka semua adalah duta bangsa Indonesia. Jadi ketika mereka menghormati dan mematuhi hukum setempat, ya itu juga membawa nama baik bangsa dan negara,” ucap Judha.

“Jadi harapan kita ke depan tentunya banyak warga negara kita nanti yang bisa berangkat ke luar negeri secara aman, teratur, dan teratur, dan kemudian mematuhi undang-undang yang ada di Saudi,” Tutupnya.

Baca Juga :  Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh

KJRI Jeddah sebelumnya menerbitkan dokumen perjalanan bagi para WNI yang dipulangkan. Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas setempat, termasuk kepolisian, imigrasi, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Syumaisi di Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk memperoleh izin keluar serta menyelesaikan tuntutan administrasi yang diperlukan.

Baca Juga :  Yayasan Assalam Kreatif Aceh Ajak Masyarakat Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

Kelompok WNI yang dipulangkan ini terdiri dari 15 laki-laki dan 196 perempuan. Mereka adalah pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi.

Selama perjalanan menuju Indonesia, mereka didampingi oleh staf KJRI Jeddah untuk memastikan kelancaran proses.

Ketibaan WNI di Soekarno Hatta difasiliitasi oleh K/L terkait, yaitu KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura. Turut hadir Wakil Menteri Kementerian P2MI menjemput ke-211 WNI dimaksud.

Share :

Baca Juga

Berita

Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh

Berita

Bupati Aceh Barat Tinjau WTP 2, Pastikan Suplai Air Bersih Meningkat
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

Berita

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Berita

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Aceh

Berita

Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Berita

Perkuat Rasa Nasionalisme, Athan RI – Doha Gelar Pembinaan diaspora Indonesia Di Qatar
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Berita

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Berita

Bupati dan Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Temu Tamah dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus PKK se-Aceh Masa Bakti 2025-2030