Home / Nasional

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:55 WIB

30 Tukik Penyu Hijau Menetas

mm Redaksi

30 ekor tukik ditemukan baru menetas dari sarang yang telah dipantau sejak 25 November 2024. (Foto : Resort Tinabo, Balai Taman Nasional Taka Bonerate).

30 ekor tukik ditemukan baru menetas dari sarang yang telah dipantau sejak 25 November 2024. (Foto : Resort Tinabo, Balai Taman Nasional Taka Bonerate).

P. Tinabo, 10 Januari 2025 – Petugas Resort Tinabo, Balai Taman Nasional Taka Bonerate, kembali mencatat keberhasilan dalam pelestarian Penyu Hijau (Chelonia mydas), Kamis (09/1). Pada pengecekan rutin sarang penyu yang dilakukan Jumat (10/1), sebanyak 30 ekor tukik ditemukan baru menetas dari sarang yang telah dipantau sejak 25 November 2024.

Sebagai langkah lanjutan, petugas segera membawa tukik-tukik tersebut ke kolam Demplot Penyu di Resort Tinabo. Upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan awal sebelum tukik-tukik tersebut dilepasliarkan ke laut. Perawatan di kolam Demplot bertujuan meningkatkan peluang tukik bertahan hidup dari ancaman predator dan kondisi lingkungan ekstrem di awal kehidupannya.

Penyu Hijau merupakan salah satu spesies yang dilindungi dan menjadi ikon konservasi Taka Bonerate. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kerja keras para petugas, tetapi juga komitmen Taman Nasional Taka Bonerate dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

Semoga tukik-tukik ini tumbuh sehat dan kelak kembali ke habitat aslinya untuk memperkuat populasi Penyu Hijau di perairan Taka Bonerate.

Share :

Baca Juga

Nasional

Divhumas Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan dalam Rangka Operasi Ketupat 2025

Nasional

Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila

Nasional

Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

Nasional

Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan, Ini Lima Poin Perbaikannya

Nasional

Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 

Berita

SAH, Nasri Dilantik Sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh Periode 2025-2029

Nasional

PWI Pusat Telah Membentuk Tim Persiapan “Kongres Dipercepat”

Hukrim

Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata