Home / Daerah

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:30 WIB

72 Catar Akademi TNI Wilayah Kodam Iskandar Muda mengikuti Pantukhir Tingkat Daerah 

mm Mohd. S

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han). memimpin Sidang Panitia Penentu Akhir (Pantukhir) Calon Taruna (Catar) Akademi TNI Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Aceh Tahun Anggaran 2025 di Aula Yudha Malahayati, Makodam IM. Forum tertinggi seleksi tingkat daerah tersebut dihadiri unsur pimpinan tiga matra TNI beserta tim penguji terpadu, menandai puncak proses rekrutmen calon perwira asal Aceh. Rabu (25/6/25)

Sebanyak 249 pendaftar telah melewati tahapan administrasi, tes kemampuan dasar, pemeriksaan kesehatan, uji jasmani, psikologi, serta verifikasi mental-ideologi. Seleksi berlapis itu menyisakan 72 kandidat yang layak tampil di sidang Pantukhir hari ini. Dari jumlah tersebut, hanya putra terpilih yang akan mewakili Aceh menuju seleksi integratif tingkat pusat di Akademi Militer Magelang.

Susunan pimpinan sidang menggambarkan sinergi lintas matra. Pangdam IM memegang kendali sebagai Ketua Sidang, didampingi Mayor Laut (E) Aries Budi Utomo yang mewakili Danlanal Sabang sebagai Wakil Ketua I, serta Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo, M.Han. sebagai Wakil Ketua II. Irdam IM hadir selaku pengawas, sementara tim administrasi, kesehatan, jasmani, dan pengamanan turut memastikan setiap aspek penilaian berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam amanat pembukaannya, Mayjen TNI Niko Fahrizal menegaskan bahwa Sidang Pantukhir Daerah merupakan gerbang akhir sebelum calon taruna memasuki kompetisi di tingkat pusat. Ia meminta seluruh panitia memanfaatkan forum ini untuk “memilih yang terbaik dari yang baik” dengan berlandaskan kejujuran, ketelitian, dan objektivitas. “Proses ini adalah investasi jangka panjang. Para calon taruna yang lolos hari ini akan menjadi pemimpin bangsa esok hari. Karena itu, setiap keputusan harus bersih dari intervensi dan bebas kepentingan,” tegasnya.

Pangdam IM juga menekankan larangan mutlak terhadap kebocoran data hasil uji maupun praktik suap-menyuap. Setiap ketua tim diwajibkan menyusun berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban, sekaligus melakukan pengawasan internal ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran selama proses werving tidak hanya merusak citra TNI, tetapi juga menghambat penyiapan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Patroli Presisi Ramadhan, Polres Pidie Jaya Kawal Shalat Tarawih di Masjid-Masjid

Daerah

Lestarikan Sejarah Aceh, Prajurit Kodam IM dan Warga Bersihkan Balai Ikrar Lamteh

Daerah

Kabid Humas Polda Aceh Jadi Narasumber Dialog Forkopimda di TVRI: Bahas Stabilitas Keamanan dan Ketahanan Pangan

Daerah

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Program Saweu Sikula di Pidie dan Pidie Jaya

Daerah

Dorong Ketahanan Pangan, Kapolres Pidie Tanam Jagung Serentak di Lahan Pesantren

Daerah

Prajurit Kodam IM dan Masyarakat Evakuasi Jenazah Warga Pascabanjir Bandang di Desa Burlah Aceh Tengah 

Daerah

SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh  

Daerah

Pangdam IM Resmikan Pembangunan dan Renovasi Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar