Home / Pendidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:32 WIB

Siswa SMAN 1 Banda Aceh Kritis Bahas Korupsi dan UU ITE dalam Program Jaksa Masuk Sekolah

mm Redaksi

Banda Aceh – Puluhan siswa SMA Negeri 1 Banda Aceh menunjukkan antusiasme tinggi saat menyambut kehadiran tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (24/2). Kegiatan ini menjadi wadah edukasi untuk menanamkan kesadaran hukum serta memperkuat karakter generasi muda sejak dini.

Pemaparan materi yang dibawakan oleh narasumber dari Kejati Aceh berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya diperkenalkan pada tugas dan fungsi Jaksa sebagai penuntut umum, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai bahaya narkotika, kenakalan remaja, hingga ancaman pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Isu tindak pidana korupsi menjadi topik yang paling menyita perhatian. Sejumlah siswa melontarkan pertanyaan kritis mengenai mekanisme penegakan hukum, terutama menyangkut konsekuensi bagi aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam praktik lancung tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menegaskan bahwa hukum bersifat memaksa dan berlaku adil bagi siapa saja tanpa terkecuali (equality before the law).

“Jaksa adalah manusia biasa yang tidak kebal hukum. Jika terbukti melakukan penyimpangan, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku, bahkan sanksinya bisa lebih berat. Integritas adalah harga mati,” tegas Ali Rasab di hadapan para siswa.

Beliau juga memaparkan perbedaan mendasar antara pencurian biasa dengan korupsi yang merupakan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi yang merugikan keuangan negara. Ia berpesan bahwa kecerdasan intelektual harus dibarengi dengan iman yang kuat agar kelak saat menjadi pemimpin, mereka tidak mudah tergoda melakukan penyimpangan.

Terkait maraknya pelanggaran UU ITE di kalangan remaja, Ali Rasab memberikan peringatan keras mengenai dampak cyberbullying. Siswa diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan gawai dan menjaga etika di ruang digital.

“Hati-hati dalam mengunggah konten. Apa yang kita tulis di media sosial memiliki jejak digital dan dampak hukum. Jangan sampai candaan berubah menjadi penghinaan yang menyudutkan orang lain,” tambahnya.

Kepala SMA Negeri 1 Banda Aceh, Dr. Nilawati, S.Pd.,M.Pd menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif Kejati Aceh. Ia menilai materi hukum praktis seperti ini sangat dibutuhkan agar siswa tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga melek hukum.

Setiap tahun, banyak lulusan kami yang melanjutkan ke Fakultas Hukum. Kami berharap kegiatan JMS ini semakin memotivasi mereka untuk menjadi penegak hukum yang berintegritas di masa depan,” pungkas Nilawati.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam melakukan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di kalangan pelajar dan menciptakan generasi emas yang taat hukum.

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pendidikan

SMK PPN Saree Rayakan HUT Ke-58, Ini Penyampaian Kadisdik Aceh

Pendidikan

Siswa SD Negeri 49 Banda Aceh Tanamkan Semangat Berbagi Melalui Donasi Baju Layak Pakai

Pendidikan

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

Pemerintah Aceh

93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025

Pendidikan

Gubernur Aceh Dijadwalkan Buka Realistig SMA Negeri 3 Banda Aceh Tahun 2025

Pemerintah Aceh

Junaidi di Apel Rutin Disdik Aceh: Energi Baru untuk Wujudkan “Aceh Meusyuhu”

Pendidikan

Klarifikasi Rektor USK; Seluruh Proses Pengadaan Barang dan Jasa di USK Dilakukan Sesuai Ketentuan Hukum

Pendidikan

Kadisdik Aceh Motivasi Siswa SMA Negeri 9 Banda Aceh: “Mimpi Bukan Sekadar Angan, Jadikan Rencana dan Wujudkan Jadi Kenyataan”