Home / Pemerintah

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai Juni 2026

Fardila Zahra

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal memastikan Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko pada minggu pertama Juni 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur sekaligus dukungan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.

“Gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak-anak memasuki tahun ajaran baru,” ujar Illiza, Selasa, 2 Juni 2026.

Pencairan gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, serta diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Banda Aceh, total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 mencapai sekitar Rp25 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3.542 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pejabat negara dan anggota DPRK.

Illiza mengatakan, kebijakan tersebut juga diharapkan memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah di pertengahan tahun.

“Kita berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan secara tidak langsung ikut menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Banda Aceh,” katanya.

Ia juga memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk bagi PPPK dengan penyesuaian administrasi dan masa kerja sebagaimana diatur pemerintah pusat.

Pemko Banda Aceh, lanjut Illiza, akan terus berupaya menjaga hak-hak aparatur secara tepat waktu sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berpihak pada pelayanan publik.

“ASN adalah motor penggerak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesejahteraan aparatur juga menjadi perhatian pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (Riz)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Fajarul Arwalis Puji Ketegasan Walikota dan Satpol PP-WH Banda Aceh: Maksiat Ditindak, Syariat Dijaga Tanpa Tebang Pilih

Pemerintah

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Pemerintah

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Terima Kunker Kepala KPP Pratama Aceh Besar

Pemerintah

Acara Peusijuk Bupati dan wakil Bupati Aceh Barat Terpilih Di Gampong Tengoh Berjalan Lancar.

Pemerintah

Pj Bupati Iswanto Dampingi Pj Gubernur Aceh Antar Kepulangan Menbud RI Melalui Bandara SIM

Parlementarial

Muslim Ayub: NasDem Kawal Keberlanjutan Dana Otsus Aceh

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025