Home / Pemerintah

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai Juni 2026

Fardila Zahra

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal memastikan Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko pada minggu pertama Juni 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur sekaligus dukungan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.

“Gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak-anak memasuki tahun ajaran baru,” ujar Illiza, Selasa, 2 Juni 2026.

Pencairan gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, serta diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Banda Aceh, total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 mencapai sekitar Rp25 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3.542 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pejabat negara dan anggota DPRK.

Illiza mengatakan, kebijakan tersebut juga diharapkan memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah di pertengahan tahun.

“Kita berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan secara tidak langsung ikut menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Banda Aceh,” katanya.

Ia juga memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk bagi PPPK dengan penyesuaian administrasi dan masa kerja sebagaimana diatur pemerintah pusat.

Pemko Banda Aceh, lanjut Illiza, akan terus berupaya menjaga hak-hak aparatur secara tepat waktu sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berpihak pada pelayanan publik.

“ASN adalah motor penggerak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesejahteraan aparatur juga menjadi perhatian pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (Riz)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Sukseskan Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Polisi di Pidie Bagikan 200 Stiker

Pemerintah

Aceh Besar Mulai Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026

Pemerintah

Masalisasi VSAT Seantero Aceh Besar, Bukti Komitmen Pj Bupati Muhammad Iswanto Dukung Digitalisasi

Pemerintah

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Penutupan Pendidikan Bintara TNI AD

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Resmikan Gedung Baru Dinas Perkim Aceh, Minta ASN Kerja Lebih Baik

Pemerintah

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Pemerintah

Bertemu Wamen, Pj Gubernur Safrizal Sebut Pilkada Berjalan Baik dan Lancar   

Aceh Besar

Syech Muharram Hadiri Pertemuan Bersama Komisi II DPR RI Bahas Soal Implementasi UUPA