Home / Pemerintah

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:13 WIB

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

mm Redaksi

Lhokseumawe – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira di lingkungan Polda Aceh. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 13 Maret 2025, AKBP Dr. Ahzan, S.H, S.I.K, M.S.M, M.H ditunjuk sebagai Kapolres Lhokseumawe yang baru.

Baca Juga :  Pangdam IM sambut Kedatangan Mendagri dan Menekraf di Aceh

 

Informasi pergantian tersebut cepat beredar di kalangan media dan masyarakat setelah surat telegram bernomor 489 diketahui pada dini hari, menyebar melalui pesan berantai WhatsApp dikalangan tokoh dan awak media.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

 

Sebelumnya, AKBP Ahzan menjabat sebagai Kanit 4 Subnit V Dittipidnakoba Bareskrim Polri. Ia menggantikan AKBP Henki Ismanto, S.I.K yang mendapat amanah baru sebagai Wakapolresta Banda Aceh, Polda Aceh.

 

Rotasi merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Pangdam IM Antar Kepulangan Mendagri dan Menekraf di Bandara SIM

AKBP Ahzan diharapkan dapat membawa inovasi dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pidie Jaya

Pemerintah

Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh Kembali Berbaikan

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal: Jadikan Ikasmantig Sebagai Sarana Menjaga Ciri Khas Aceh

Pemerintah

Acara Peusijuk Bupati dan wakil Bupati Aceh Barat Terpilih Di Gampong Tengoh Berjalan Lancar.

Pemerintah

Resmi Jadi Kampung Bebas dari Narkoba ke-25, Gampong Lamkeunung Tampilkan Hasil UMKM

Pemerintah

Pidie Polres Pidie Sukses Amankan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Pidie

Pemerintah

Kapolda Aceh Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen

Pemerintah

Pangdam IM Terima Audiensi Kepala Kanwil Ditjen PAS Aceh