Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:26 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Raka

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan hukum waris (mawaris) berdasarkan kekhususan Aceh, dengan fokus pada upaya menyamakan pemahaman dan praktik penerapannya di tengah masyarakat.

 

Audiensi itu turut dihadiri unsur Mahkamah Syar’iyah Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, serta sejumlah kepala dinas dan pimpinan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

 

Baca Juga : Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai dinamika yang muncul di masyarakat terkait penerapan hukum mawaris. Pembahasan difokuskan pada pentingnya keseragaman antara pandangan MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh agar pelaksanaan hukum waris Islam dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Baca Juga : Wali Nanggroe Aceh Kunjungi Keraton Yogyakarta, Bahas Pelestarian Budaya dan Status Keistimewaan

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyambut baik pertemuan tersebut dan menilai sinergi antara ulama, lembaga peradilan, dan pemerintah sangat penting dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

 

“Kita ingin semuanya berjalan lancar, sesuai dengan kekhususan Aceh,” ujar Fadhlullah dalam pertemuan itu.

 

Menurutnya, Aceh memiliki kewenangan khusus dalam pelaksanaan syariat Islam yang perlu terus diperkuat melalui koordinasi dan kesamaan persepsi antarlembaga. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktiknya.

 

Baca Juga : R3P Aceh Diserahkan ke Pusat, Pemulihan Pascabencana Butuh Rp153,3 Triliun

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara MPU Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam merumuskan pedoman yang lebih seragam terkait pelaksanaan hukum mawaris, sehingga dapat memberikan kepastian dan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Resiko Penularan Penyakit Paskabencana, Pemerintah Aceh Perkuat Klaster Kesehatan

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie

Berita

Doa Penyandang Tunanetra di Meulaboh Dikabulkan, Wakil Bupati Serahkan Al-Qur’an Braille Langsung ke Rumah

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025

Pemerintah

Ops Keselamatan Seulawah 2025: Dirlantas Polda Aceh Bagikan Helm, Layanan Kesehatan Gratis dan Lakukan Tes Urine para Supir Angkutan Umum L300 di Bireuen

Pemerintah Aceh

JNE Salurkan 500 Ton Lebih Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan