Home / Daerah

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:56 WIB

Usai Gelar Perkara, Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

mm Muhammad Rissan

Is (48) (duduk), tersangka Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan CNN, Selasa (28/1/2025). Foto/Ms

Is (48) (duduk), tersangka Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan CNN, Selasa (28/1/2025). Foto/Ms

Pidie Jaya – Penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menetapkan IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan CNN, Ismed (37). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2025.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menemukan cukup bukti untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga :  Polsek Syiah Kuala Pasang Spanduk Imbauan di Berbagai Lokasi, Ini Tujuannya

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak: Satlantas Polres Pidie Jaya Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada,” ungkap Iptu Fauzi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis. Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Baca Juga :  Respon Cepat Polres Pidie Jaya Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan, Kasatreskrim : Semua Penanganan Sesuai Dengan SOP

Saat ini, tersangka IS ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus ini. (Ms)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Program Kasad, Kodam IM Bangun Jaringan Air Bersih Melalui Program TMMD

Daerah

Antisipasi Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran, Polres Pidie Terjunkan Personel di Sejumlah Titik Rawan Kemacetan

Daerah

Kapolres Pidie Serahkan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim di Kecamatan Peukan Baro

Daerah

Pangdam IM dan Kapolda Aceh Lepas Bhayangkara Run 2025 di Mapolresta Banda Aceh

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Kodam Iskandar Muda bangun 62 Unit Solar Dryer Dome (SDD)

Daerah

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Kejahatan Narkoba

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Launching Program Pekarangan Pangan Lestari di SMP Negeri 1 Trienggadeng

Daerah

Polres Pidie Jaya Buru Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan di Bandar Dua