Perkara Dugaan Korupsi PSR di Aceh Singkil, Kejari : Komitmen Kami tetap diusut Tuntas

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi Melalui Kasi Intelijen, Budi Febriandi mengatakan sejauh ini belum ditemukan kendala dalam penutasan perkara dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp 7,1 miliar, Kamis.

“Namun medan area yang kita lalui dilapangan cukup berat, karena kebun yang cukup luas. Jadi semua tim berkerja ekstra,” Kata Budi, 30 Januari 2025.

Ia menambahkan, terkait pemeriksaa saksi dan ahli, Pihaknya akan memberitahu Publik terkait perkembangan dari perkara tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Aceh Tengah Diminta Agar Segera Mencopot Jabatan MG Sebagai Kanit Panminal

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyatakan jika pihaknya selalu terbuka untuk menyampaikan perkembangan perkara yang tengah ditanganinya.

“Komitmen Kami tetap diusut serius, sambil melengkapi Dua alat bukti yang cukup,” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *