Home / Hukrim

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:13 WIB

Perkara Dugaan Korupsi PSR di Aceh Singkil, Kejari : Komitmen Kami tetap diusut Tuntas

mm Redaksi

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi Melalui Kasi Intelijen, Budi Febriandi mengatakan sejauh ini belum ditemukan kendala dalam penutasan perkara dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp 7,1 miliar, Kamis.

“Namun medan area yang kita lalui dilapangan cukup berat, karena kebun yang cukup luas. Jadi semua tim berkerja ekstra,” Kata Budi, 30 Januari 2025.

Ia menambahkan, terkait pemeriksaa saksi dan ahli, Pihaknya akan memberitahu Publik terkait perkembangan dari perkara tersebut.

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyatakan jika pihaknya selalu terbuka untuk menyampaikan perkembangan perkara yang tengah ditanganinya.

“Komitmen Kami tetap diusut serius, sambil melengkapi Dua alat bukti yang cukup,” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan DPO Kejari Bireuen

Hukrim

Pengedar dan Paket Sabu berhasil diamankan Anggota Kodam IM di Aceh Tengah

Hukrim

Polda Aceh Tindak TegasTambang Emas Ilegal di Geumpang demi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

Hukrim

Dugaan tindakan Pemukulan Oknum Anggota TNI di Aceh Barat berakhir Damai

Hukrim

Gegerkan Warga, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Syiah Kuala

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Hukrim

Pegawai Kontrak RSUD Meuraxa Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Begini Kasusnya