Home / Hukrim

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Warga Lamteumen Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Krueng Barona Jaya Aceh Besar

mm Mohd. S

Banda Aceh – Seorang warga Gampong Lamteumen Barat Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh, SM (51) ditemukan meninggal dunia dalam salah satu rumah milik warga di Gampong Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Sabtu (18/10/2025) sore.

Korban diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, AKP Winarto membenarkan terkait penemuan mayat seorang laki – laki disalah satu rumah warga di Gampong Lamgapang.

Baca Juga :  Peran Masyarakat Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

Benar, korban SM ditemukan tergeletak di dalam rumah yang sedang dibangun bersama rekan lainnya Sabtu sore, ucap AKP Winarto.

Menurut saksi mata, Nur Habibi dan Muhammad Isa, terkahir melihat korban saat sedang mengaduk semen untuk pemasangan keramik pada kamar utama dalam rumah. Namun karena kebiasaan waktu istirahat mereka sering minum kopi dan ngobrol Bersama, akan tetapi hari kejadian itu korban tidak bersama mereka, ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Disaat para saksi ingin mengetahui posisi korban, terlihat SM tergeletak dilantai dengan kondisi mengeluarkan darah dari hidung di samping rumah yang sedang di bangun tersebut, tambah mantan Wakasatreskrim Polresta Banda Aceh ini.

Kemudian setelah melihat kondisi korban, para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Krueng Barona Jaya Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Lalu Kapolsek melakukan komunikasi dengan keluarga korban, dan menurut keterangan dari mereka, SM memiliki riwayat penyakit Diabetes dan Hipertensi dan pihak keluarga tidak merasa keberatan, tidak mengajukan visum dan mayat tersebut langsung dibawa kerumah sakit untuk di lakukan fardhu kifayah, pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Awal Tahun 2025, Rp.1,7 Miliar, potensi kerugian negara berhasil diselamatkan Beacukai Langsa

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Hukrim

Kejati Aceh Sosialisasi Penerangan Hukum di BPBA, Tekankan Pencegahan Korupsi dan Peran Jaksa Dalam Pendampingan Hukum

Hukrim

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

Hukrim

Gudang Oplosan Elpiji dan BBM di Ateuk Jawo Digerebek Tim Gabungan Kodam IM 

Hukrim

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Billiard Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Hukrim

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong