Home / Parlementarial / Pemko Banda Aceh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:28 WIB

DPRK Banda Aceh Laporkan Hasil Reses II, Aspirasi Masyarakat Diserahkan kepada Eksekutif

REDAKSI

Anggota DPRK Banda Aceh Devi Yunita menyerahkan laporan hasil reses II masa persidangan III Tahun 2026 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Rapat Paripurna, Senin (4/8/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Anggota DPRK Banda Aceh Devi Yunita menyerahkan laporan hasil reses II masa persidangan III Tahun 2026 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Rapat Paripurna, Senin (4/8/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyerahkan dokumen hasil reses II masa persidangan III Tahun 2026 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh selaku eksekutif.

Penyerahan hasil reses tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung pada Senin (4/8/2026).

Anggota DPRK Banda Aceh, Devi Yunita, menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses yang mencakup aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan (dapil) di Kota Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Devi mengatakan pelaksanaan reses merupakan sarana dan wadah silaturahmi sekaligus forum komunikasi antara anggota DPRK dengan masyarakat sebagai konstituen.

Menurutnya, melalui reses, anggota dewan dapat bertemu langsung dengan masyarakat untuk menjaring berbagai aspirasi melalui diskusi interaktif.

“Pada kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan, ide, kritik, tuntutan dan saran kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rangka ikut berperan aktif membangun Kota Banda Aceh melalui para wakilnya di lembaga legislatif,” kata Devi Yunita.

Ia menambahkan, berbagai aspirasi yang dihimpun selama pelaksanaan reses perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Banda Aceh.

Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan rujukan dan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan Pemerintah Kota Banda Aceh pada masa mendatang.

“Harapan kami, segala usulan aspirasi yang telah dilaporkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam APBK atau langsung melakukan peninjauan ke lapangan,” tuturnya.

Devi berharap hasil reses yang telah disampaikan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Banda Aceh.(*)

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pekan Dakwah Kolaborasi, Illiza Dorong Perempuan Perkuat Keluarga dan Generasi

Pemko Banda Aceh

Illiza Serahkan Perlengkapan Sekolah kepada 45 Anak Yatim di Kecamatan Ulee Kareng

Pemko Banda Aceh

Workshop Pendidikan Inklusif, Guru di Banda Aceh Diajak Pahami Kebutuhan Setiap Anak

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Parlementarial

Irwansyah Advokasi Pembangunan Rumah Layak Huni bagi Warga Banda Aceh

Berita

*Temuan BPK Jadi Alarm, YARA Nilai Pengadaan Mobil Dinas Aceh Besar Tak Prioritas*

Parlementarial

Efiaty Apresiasi Lomba Mewarnai TK dan SD/MI, Dorong Kreativitas Anak Banda Aceh

Parlementarial

Fraksi Golkar DPRA Bahas Revisi UUPA, Usulkan Dana Otsus Berlaku Sepanjang Usia UU