Home / Parlementarial

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:31 WIB

20 Anak Deah Raya Terancam Putus Sekolah, DPRK Banda Aceh Minta Solusi Cepat

Tiara Ayu Juneva

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST menerima audiensi Keuchik Gampong Deah Raya Samsul Bahri bersama Tuha Peut di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (27/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST menerima audiensi Keuchik Gampong Deah Raya Samsul Bahri bersama Tuha Peut di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (27/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Sekitar 20 anak di Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, terancam putus sekolah setelah tidak mendapatkan sekolah dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.

Keuchik Gampong Deah Raya, Samsul Bahri, mengungkapkan persoalan tersebut saat beraudiensi dengan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (27/7/2026).

Menurut Samsul, anak-anak di Gampong Deah Raya selama ini harus bersekolah di luar gampong karena belum tersedia sekolah dasar di lingkungan tempat tinggal mereka. Namun, setelah mengikuti proses SPMB, sekitar 20 anak justru belum memperoleh sekolah.

Merespons persoalan tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh segera mencari solusi agar seluruh anak yang belum mendapatkan sekolah dapat diterima pada tahun ajaran ini, meskipun proses belajar mengajar telah berlangsung beberapa pekan.

“Jangan ada anak-anak Banda Aceh yang putus sekolah, Pak Kadis harus mengakomodir mereka yang belum mendapatkan sekolah ini dengan secepatnya,” ujar Irwansyah.

Ia mengatakan, Disdikbud dapat mengarahkan anak-anak dari Deah Raya ke sekolah terdekat, seperti sekolah di kawasan Alue Naga, Tibang, dan Lamdingin.

Untuk jangka panjang, Irwansyah meminta Pemerintah Kota Banda Aceh membangun sekolah di Gampong Deah Raya. Menurutnya, jumlah penduduk di kawasan pesisir tersebut terus bertambah, ditandai dengan berkembangnya sejumlah kawasan perumahan baru.

Sementara itu, hingga kini fasilitas pendidikan di kawasan pesisir tersebut dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Irwansyah juga menyoroti pengelolaan aset Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya lahan yang sejak awal dihibahkan untuk kepentingan pendidikan. Menurutnya, lahan tersebut seharusnya tidak dialihkan untuk fungsi lain karena bertentangan dengan tujuan awal hibah.

Selain itu, ia meminta jajaran Pemko Banda Aceh meningkatkan koordinasi dan keterbukaan informasi, termasuk melibatkan pemerintah gampong dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan aset di wilayah mereka.

“Sangat disayangkan jika pengalihan lahan dilakukan tanpa melibatkan keuchik dan perangkat gampong sebagai tuan rumah tempat aset tersebut berada. Hal seperti ini tidak boleh terulang,” katanya.

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, Keuchik Gampong Deah Raya Samsul Bahri yang didampingi Tuha Peut, Bin Hasyim, memaparkan bahwa di gampong tersebut terdapat lahan bekas SDN 99 yang telah lama terbengkalai.

Sekolah tersebut berdiri sejak 1986, namun hancur akibat tsunami pada 2004. Pembangunannya kemudian tidak dilanjutkan karena saat itu jumlah penduduk di kawasan tersebut dinilai masih sedikit sehingga tidak tersedia cukup murid.

Sejak saat itu, lahan bekas sekolah tersebut dibiarkan kosong selama bertahun-tahun. Belakangan, lahan yang tercatat sebagai aset Pemko Banda Aceh itu dipinjam-pakaikan untuk peruntukan lain, bukan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.

Di sisi lain, jumlah penduduk Gampong Deah Raya terus bertambah sehingga kebutuhan terhadap fasilitas pendidikan semakin mendesak. Aparatur gampong pun berharap sekolah dapat kembali dihadirkan di wilayah tersebut.

Melalui audiensi itu, pihak gampong menyampaikan dua persoalan utama, yakni dialihfungsikannya lahan bekas sekolah serta adanya puluhan anak yang belum mendapatkan sekolah pada tahun ajaran baru.

Samsul Bahri mengaku pihak gampong tidak pernah dilibatkan dalam proses peminjaman-pakaian lahan bekas sekolah tersebut.

“Kami tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba ada proyek dibangun di atas lahan bekas sekolah itu tanpa pemberitahuan kepada pihak gampong,” ujarnya.

Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan aset yang diperuntukkan bagi pendidikan seharusnya tetap digunakan sesuai fungsi awalnya. Menurutnya, pendidikan merupakan kebutuhan utama masyarakat sehingga lahan yang diperuntukkan bagi sekolah tidak semestinya dialihkan untuk kepentingan lain.

Ia juga mendesak Disdikbud Banda Aceh segera mencarikan solusi agar seluruh anak dari Gampong Deah Raya dapat bersekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Sulaiman Bakri, merespons permintaan DPRK tersebut dengan menyatakan pihaknya akan segera membuka satu rombongan belajar (rombel) baru di SD Negeri 58 Alue Naga sebagai solusi sementara.

Sulaiman memastikan seluruh anak yang sebelumnya belum memperoleh sekolah dapat mengikuti proses belajar pada tahun ajaran 2026.

Terkait lahan bekas sekolah, Sulaiman menjelaskan bahwa lokasi tersebut sebelumnya telah masuk dalam pemetaan pembangunan sekolah oleh pihaknya. Bahkan, Disdikbud Banda Aceh telah mengusulkan pembangunan SMP di kawasan tersebut kepada pemerintah pusat agar anak-anak di wilayah pesisir memperoleh akses pendidikan yang lebih dekat.

Namun, rencana pembangunan tersebut kini terkendala karena lahan yang sebelumnya disiapkan sudah tidak lagi tersedia. (*)

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Senator Aceh Tgk Ahmada Kunjungi Pasien Bocor Jantung Asal Abdya di Jakarta, Berikan Dukungan dan Bantuan

Parlementarial

Zulfadhli Tegaskan Pentingnya Rekomendasi DPRA dalam Relasi UUPA

Parlementarial

Momentum Idul Adha, Irfansyah Salurkan Daging Kurban untuk Warga

Parlementarial

DPR Aceh Bentuk Satgas Khusus: Kawal Ketat Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Serambi Mekkah

Parlementarial

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Parlementarial

Banggar DPRK Banda Aceh Soroti PAD, Kinerja OPD hingga Kehadiran TAPK dalam APBK Perubahan 2026

Parlementarial

Ketua DPRA dan Plt Sekda Bahas Sumbatan Realisasi APBA 2025

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Bagikan Seribu Takjil kepada Warga