Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkasmi, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Zulkasmi mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini menimbulkan sejumlah keluhan dari masyarakat. Salah satu persoalan yang banyak dipertanyakan adalah adanya siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah namun tidak diterima, sementara siswa yang tempat tinggalnya lebih jauh justru dinyatakan lulus.
“Ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan Kota Banda Aceh. Jangan sampai anak-anak Banda Aceh tidak dapat menikmati pendidikan di sekolah yang berada di lingkungan tempat tinggalnya sendiri,” ujar Zulkasmi, Rabu (8/7/2026).
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, persoalan SPMB harus segera dievaluasi secara menyeluruh agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru tidak semakin menurun.
Selain mekanisme SPMB, Zulkasmi juga mendesak Wali Kota Banda Aceh melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri.
Ia menilai, terdapat kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari lima tahun sehingga perlu dipertimbangkan adanya penyegaran kepemimpinan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pendidikan.
“Kami meminta Wali Kota Banda Aceh mengevaluasi seluruh kepala sekolah SD dan SMP. Mungkin mereka sudah terlalu lama menjabat sehingga diperlukan penyegaran demi meningkatkan mutu tata kelola sekolah,” katanya.
Zulkasmi juga meminta seluruh kepala sekolah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai mekanisme penerimaan murid baru.
“Jangan hanya menyampaikan aturan secara normatif atau beretorika. Kepala sekolah SD maupun SMP harus menjelaskan kepada masyarakat variabel dan indikator apa yang digunakan untuk menentukan seorang siswa diterima atau tidak diterima di sekolah. Masyarakat berhak mengetahui ukuran yang dipakai sehingga proses SPMB benar-benar transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut mantan Keuchik Gampong Jeulingke itu, hingga kini masih terdapat masyarakat yang kecewa terhadap hasil SPMB karena merasa belum memperoleh penjelasan yang memadai.
“Banyak orang tua bertanya, sebenarnya dengan sistem seperti ini, ke mana lagi anak-anak Banda Aceh harus bersekolah? Pertanyaan itu harus dijawab dengan data dan penjelasan yang jelas, bukan sekadar menyampaikan bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Ia kemudian mengingatkan filosofi dalam ungkapan bahasa Aceh, “Buya Krueng terdodong, buya tamong meurezeki.” Menurutnya, ungkapan tersebut menjadi pengingat agar masyarakat setempat tidak merasa tersisih dalam memperoleh akses dan kesempatan.
“Filosofi itu menjadi pengingat agar kebijakan pendidikan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Zulkasmi turut meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan SPMB, termasuk dasar penetapan kelulusan pada setiap jalur penerimaan.
Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan DPRK Banda Aceh akan terus mengawal sektor pendidikan agar seluruh anak memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang bermutu.
“Evaluasi total harus dilakukan, baik terhadap pelaksanaan SPMB maupun kinerja kepala sekolah. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar adil, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,” tutup Zulkasmi. (*)









