Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Taufik Dinilai Punya Pengalaman Birokrasi, KPA Pusat Dorong Jadi Sekda Definitif

REDAKSI

Juru Bicara KPA Pusat Bang Jack Libya. Foto: Dok. Istimewa

Juru Bicara KPA Pusat Bang Jack Libya. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Bang Jack Libya, menilai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik, ST, M.Si memiliki pengalaman birokrasi yang menurutnya layak menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penetapan Sekda Aceh definitif.

Penilaian tersebut disampaikan Bang Jack Libya pada Kamis (24/9/2026). Ia menyoroti pengalaman Taufik selama menjalankan tugas pemerintahan, termasuk saat dipercaya sebagai Plt Sekda Aceh.

Taufik resmi ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh pada 24 Agustus 2026 setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Sebelumnya, Taufik juga pernah menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Pj Bupati Aceh Tenggara.

Menurut Bang Jack Libya, pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang dinilainya relevan dalam menjalankan tugas koordinasi pemerintahan Aceh.

Ia juga menilai Taufik memiliki kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Oleh karenanya, Taufik, ST, M.Si layak untuk menjadi Sekda Aceh secara definitif,” kata Bang Jack Libya.

Bang Jack menyebut pengalaman Taufik selama berada di sejumlah posisi pemerintahan menjadi salah satu alasan dirinya menyampaikan dukungan tersebut.

“Menurut saya, dengan pengalaman yang visioner, Taufik sudah layak dan cocok untuk menjadi Sekda Aceh definitif,” ujarnya.

Sementara itu, Taufik hingga saat ini masih menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh. Dalam sejumlah agenda pemerintahan, ia turut mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf maupun memimpin koordinasi antar-SKPA. Pemerintah Aceh juga sebelumnya mencatat Taufik menjalankan sejumlah agenda pemerintahan sebagai Plt Sekda, termasuk rapat persiapan perubahan RKPA 2026.

Pernyataan Bang Jack Libya tersebut menjadi salah satu pandangan dari pihak eksternal mengenai figur yang saat ini menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh. Penetapan Sekda definitif tetap merupakan proses pemerintahan yang mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Pemerintah Aceh

Aceh Jadi Tuan Rumah Kejurnas Anggar 2025, Sekda Ajak Atlet Junjung Sportivitas

Pemerintah Aceh

Mualem Tinjau Pelabuhan Krueng Geukueh

Pemerintah Aceh

PGE Kirim Bantuan ke Aceh, Wagub Fadhlullah Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Bersama Plt Kadis Sosial Aceh Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe

Pemerintah Aceh

Dek Fadh Sambut Baik Diskusi FPRMI Aceh soal Produk Jurnalistik

Pemerintah Aceh

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Pemerintah Aceh

Kejati Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan RAN 2025, Perluas Perlindungan Pekerja di Aceh