Home / Pemkab Aceh Barat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:18 WIB

Pemkab Aceh Barat Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

REDAKSI

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Barat, Ruswaidi, membuka rapat tindak lanjut komitmen perlindungan pekerja rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan di Meulaboh, Selasa (28/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Barat, Ruswaidi, membuka rapat tindak lanjut komitmen perlindungan pekerja rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan di Meulaboh, Selasa (28/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Ruswaidi S.STP., M.Si membuka rapat tindaklanjut komitmen pemerintah daerah dan perusahaan besar menengah di Aceh Barat terhadap perlindungan pekerja rentan.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Eva Sky Hotel pada Selasa (28/7/2026) tersebut merupakan kegiatan yang diinisiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perusahaan dalam Kabupaten Aceh Barat.

Ruswaidi mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian penting dari upaya Bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja, sekaligus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja termasuk pekerja rentan.

“Perlindungan terhadap para pekerja merupakan bagian tidak terpisahkan dari aspek pembangunan daerah. Dibalik berbagai langkah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terdapat ribuan pekerja sektor informal dan pekerja rentan yang setiap hari menghadapi resiko kecelakaan kerja maupun resiko sosial ekonomi lainnya,” kata Ruswaidi.

Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Aceh Barat kata Ruswaidi, pada tahun ini telah diterbitkan SE Bupati tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. SE tersebut merupakan pedoman sekaligus ajakan kepada seluruh perangkat daerah, dunia usaha dan pemangku kepentingan agar mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Komitmen tersebut kita perkuat melalui berita acara komitmen pemerintah daerah dengan perusahaan besar menengah terhadap perlindungan pekerja rentan yang telah kita tangani Bersama pada 10 Februari 2026 lalu,” katanya.

Dia mengajak seluruh perusahaan yang telah menandatangani komitmen agar terus mengimplementasikan kesepakatan tersebut secara konsisten sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun.

“Kami juga meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait dan BPJS Ketenagakerjaan agar terus melakukan pendampingan, koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan komitmen ini, sehingga capaian yang telah direncanakan dapat terukur dan akuntabel,” ujar Ruswaidi.

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Barat

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Aceh Barat Ajak Anak Jaga Kesehatan Gigi

Pemkab Aceh Barat

Smea Premium Kupi Hadir di Meulaboh, Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Pemkab Aceh Barat

Bupati Tarmizi Resmikan Rumah Layak Huni Perdana Bantuan FTPAB, Biaya Pembangunan Rp118,84 Juta

Pemkab Aceh Barat

Dekranasda Aceh Tinjau UMKM Eceng Gondok Aceh Barat, Pernah Terima Pesanan Ekspor ke Jeddah

Pemkab Aceh Barat

Satgas PRR Pastikan Pembangunan SDN Alue Lhok Ditargetkan Rampung Desember 2026

Pemkab Aceh Barat

DWP Aceh Barat Gelar Majelis Taklim Bersama RRI Meulaboh, Perkuat Ketahanan Keluarga

Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Kunjungi Anak dengan Gangguan Jiwa, Pemkab Siapkan Pengobatan ke Banda Aceh

Pemkab Aceh Barat

Pengisian Solar Subsidi di Empat SPBU Aceh Barat Dilayani Mulai Pukul 19.30 WIB