Home / Pemerintah

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:18 WIB

Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

mm Redaksi

Banda Aceh – Menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen, Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan akuntabel.

 

Kapolda Aceh, Achmad Kartiko, melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menyatakan, pihaknya tidak akan ada toleransi dari segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Ia akan memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Aceh tetap bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas.

 

“Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca Juga :  Danrem 012/TU Serahkan Empat Pucuk Senjata Sisa Konflik kepada Pangdam IM

 

Ia juga mengingatkan bahwa informasi yang beredar berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, Polda Aceh mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan.

 

Selain itu, Polda Aceh juga memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian.

Baca Juga :  Pangdam IM sambut Kedatangan Mendagri dan Menekraf di Aceh

 

Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap persoalan ini, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.

 

Sebagai bentuk transparansi, Polda Aceh juga akan membuka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigasi ini. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas pemeriksaan. Kapolda juga akan menindak siapa pun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Tinjau Progres TMMD di Kodim 0112/Sabang : Asops Kasad beri Tali Asih untuk Warga

 

“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Fungsikan Rumah Potong Hewan Lambaro

Pemerintah

Rapim Kodam Iskandar Muda TA 2025, Optimalkan Peran TNI Medukung Pembangunan Nasional

Pemerintah

Aceh Besar Mulai Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Unit Damkar di Sibreh

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Siap Kendalikan Harga Pasar Jelang Ramadhan 1446 H

Pemerintah

Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Pemerintah

Satlantas Polres Lhokseumawe Sosialisasikan Bahaya Angkutan Barang yang Membawa Penumpang