Home / Daerah

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:23 WIB

Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power

mm Muhammad Rissan

M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK). Foto/Dok

M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK). Foto/Dok

Banda Aceh – M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan respon atas Asas Dominus Litis yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang mana dinilai bisa memberikan kewenangan penuh pada Kejaksaan sehingga bisa menyebabkan Absolutely Power.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Perkuat Kamtibmas! Patroli Presisi Hadir di Tengah Masyarakat

“Asas dominus litis yang terdapat dalam RUU KUHAP memberikan Kejaksaan kewenangan penuh dalam hal sebuah perkara bisa diajukan dalam persidangan atau tidaknya bisa menghentikan atau menunda,” kata pakar hukum pidana, M. Iqbal dalam keterangannya dikutip Kamis (13/2/2025).

M. Iqbal berpendapat bahwa selama ini jaksa memiliki peran penuntutan dan tidak dalam kewenangan sebagaimana yang dimiliki oleh kepolisian.

Baca Juga :  Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Menurutnya, pembatasan kewenangan yang selama ini diatur oleh KUHAP telah bagus adanya meskipun masih perlu perbaikan di beberapa kewenangan tapi bukan pada asas dominus litis.

Oleh karena itu, Iqbal berpesan bahwa mengesahkan RKUHAP yang didalamnya terdapat asas dominus litis perlu pertimbangan yang matang.

Baca Juga :  PWI Aceh Barat Dorong Anggotanya Hasilkan Karya Berkualitas

“Tapi kalau dipandang dari sudut ketakutan di masa depan akan sebuah lembaga yang posisinya menjadi super power, maka saya rasa kewenangan yang dalam hal ini disebut dominus litis yang diberikan kepada Kejaksaan harus benar-benar dipikirkan (secara) matang,” sarannya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dispora Aceh Berikan Bantuan Peralatan Olahraga untuk SMA Negeri 2 Sawang Aceh Utara

Daerah

Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Berangkat ke Lebanon, Ini pesan Pangdam IM

Daerah

Kabid TIK Polda Aceh Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Aceh

Daerah

Bentuk Generasi Bebas Narkoba, Polsek Meureudu Sosialisasi ke Pelajar SMA Negeri 1 Meureudu

Daerah

Kepala SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh Sambut Baik “Jaksa Masuk Sekolah”, Ciptakan Generasi Paham Hukum

Daerah

Pangdam IM Bersama Wagub dan Kapolda Aceh Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Jakarta

Daerah

Catat Besok Buka !.Satpas SIM Polres Bener Meriah dan Samsat Polres Bener Meriah

Daerah

Ajak SKPK Bersatu Padu, H. Syibral : Mari Kita Hilangkan Kalimat Daerah Termiskin, IsyaAllah Pidie Jaya Akan Menjadi Daerah Maju