Home / Hukrim

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:50 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik di Banda Aceh

mm Redaksi

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang terjadi di beberapa wilayah Kutaraja.

 

Diketahui, kabel-kabel yang dicuri itu merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.

 

Satu orang warga asal Pidie yakni HS (35) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses hukum lanjut.

 

Kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Mr Mohd Hasan pada 7 Maret 2025 lalu.

 

Di mana, ada seorang pria yang diduga sedang membongkar atau memotong jaringan kabel listrik yang tertanam di trotoar kawasan tersebut.

 

Personel Polsek Lueng Bata pun langsung ke lokasi dan melihat pelaku sedang menggulung kabel listrik dan dinaikkan ke atas sebuah becak.

 

“Dengan bantuan warga, petugas menangkap pelaku untuk diproses lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (11/3/2025).

 

Baca Juga :  Polres Langsa Respon Cepat Kasus Pemukulan Siswi PKL: Keluarga Korban Puji Kesigapan Polisi

Selain pelaku HS, lanjutnya, polisi menyita becak serta gulungan kabel sepanjang 50 meter yang dicuri. Kasus ini pun masih dalam pengembangan lanjut.

 

“Saat ini masih dalam pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, untuk pelaku yang sudah ditangkap masih ditahan di Polsek Lueng Bata,” katanya.

 

_*Jadi Penyebab Matinya Lampu Jalan*_

 

Menurut Fadilah, sejumlah titik menjadi tempat rawan akan pencurian kabel listrik yang menjadi pemicu padamnya lampu jalan.

 

Lokasinya meliputi di Jalan Tgk Imum Lueng Bata mulai dari flyover hingga Pengadilan Militer dan SPBU hingga perbatasan kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

 

Kemudian, di Jalan Ali Hasyimi tepatnya di depan PUPR hingga Jembatan Pango. Lalu di Jalan T Panglima Nyak Makam tepatnya depan Kantor BPKP dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh.

 

Selanjutnya, di Jalan T Nyak Arief tepatnya depan Kantor Gubernur hingga Simpang Prada (sudah tertangani) dan Simpang Mesra hingga Jembatan Lamnyong.

 

Baca Juga :  Tukang Las Ditangkap Polisi Setelah Rampas HP Warga 

Lalu, di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah, seputar Taman Sari, Jalan Tgl Chik Di Tiro dan Simpang Kodim hingga Simpang Makam Pahlawan (sebagian tertangani).

 

“Terakhir di Jalan Mr Mohd Hasan tepatnya Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa. Untuk lokasi lain masih kita dalami lebih lanjut,” kata dia.

 

_*Sekelompok Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat, Kasusnya Selesai*_

 

Selain pelaku HS, juga ada terduga pelaku lainnya yang sempat ikut diamankan sebelumnya. Mereka merupakan sekelompok anak di bawah umur.

 

Diduga mereka ikut terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik di lokasi lain. Namun kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh.

 

“Untuk yang ini sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh sendiri,” ucap Fadilah.

 

“Pihak DLHK3 Banda Aceh juga telah mencabut laporan yang dibuat, serta memaafkan anak-anak tersebut dengan catatan tak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dua Warga Ditangkap Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen

 

 

_*DLHK3 Apresiasi Kinerja Polresta Banda Aceh*_

 

Menanggapi kasus pencurian kabel yang telah diungkap, DLHK3 mengapresiasi serta berterima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menindaklanjuti kasus tersebut.

 

“Kita sudah buat laporan ke kepolisian sejak kehilangan pertama kemarin dan sudah ditangkap,” ucap Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah melalui Plt Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan, Neldi Jaya Putra secara terpisah.

 

“Terima kasih kepada pihak Polresta Banda Aceh yang sudah menindaklanjuti laporan kami,” pungkas Neldi.

 

Menurut dia, sejak bulan Januari hingga Maret 2025, setidaknya ada sekitar 1.740 meter kabel listrik di kota Banda Aceh yang telah hilang dicuri.

 

Untuk itu, DLHK3 Banda Aceh nantinya bakal mengganti kabel baru (non kuningan) agar tak lagi dicuri oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.

 

“Dimulai malam ini di Jalan Tgk Imuem Lueng Bata sekitar 400 meter dan lokasi selanjutnya secara bertahap,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Perkara Dugaan Korupsi PSR di Aceh Singkil, Kejari : Komitmen Kami tetap diusut Tuntas

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Hukrim

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Hukrim

Cara Memahami Putusan Hakim

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Hukrim

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Billiard Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Hukrim

Dandim 0113/Galus bersama BNNK Gayo Lues Musnahkan Kadang Ganja di Desa Ekan Kec. Pining Gayo Lues