Home / Hukrim

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:22 WIB

Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

mm Redaksi

Banda Aceh – Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, sejumlah petugas kepolisian melakukan razia di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025) dini hari.

Razia yang melibatkan puluhan petugas Kepolisian ini merupakan salah satu upaya proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan tujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan, mulai dari tindak kriminal, penggunaan narkoba, penyelundupan barang ilegal hingga penggunaan knalpot brong.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Ingin Jaya Iptu Fazilullah menjelaskan, tujuan kegiatan razia ini untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kriminal serta mencegah terjadianya gangguan keamanan.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap mobil barang, mobil penumpang dan sepeda motor yang melintas di jalan Banda Aceh – Medan dengan sasaran kelengkapan surat-surat, apakah ada pelaku yang membawa atau menggunakan baik senjata api, senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang ilegal yang melanggar ketentuan,” ucap Fazilullah.

Saat dilakukan pemeriksaan, tentunya pola 3S atau senyum, salam, sapa, paling diutamakan oleh petugas, dan tidak diperbolehkan adanya arogansi dalam memeriksa objek, sambungnya.

Ketika kami lakukan razia, ditemukan beberapa sepeda motor tidak memenuhi standar spesifikasi yang ditentukan, seperti penggunaan knalpot brong dan tidak menggunakan nomor polisi.

“Lima unit sepeda motor tidak memenuhi standar spesifikasi diamankan,” tutur Kapolsek Ingin Jaya.

Berikutnya, lanjut Fazilullah, diamankan dua unit kenderaan roda empat yang mana tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan pengguna narkotika dengan ditemukannya bong sabu di dalam mobil.

Barang bukti serta pelaku kini diamankan di Polresta Banda Aceh guna penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polemik Dana Hibah di Aceh Singkil

Hukrim

Kejati Aceh Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bully dan Judi Online

Hukrim

Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Hukrim

Jaksa Menyapa Kejati Aceh Bedah Peradilan Koneksitas Sipil–Militer

Hukrim

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Optimalkan Kinerja di Tahun 2024, Target Tingkatkan Capaian pada 2025

Hukrim

Ganggu Kenyamanan Ibadah Puasa, Polresta Banda Aceh Amanakan Puluhan Motor Balap Liar

Hukrim

Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Tipikor di Balai Guru Penggerak

Daerah

Waspada! Penipu Catut Nama Ketua DPRK Banda Aceh, Masyarakat Diminta Jangan Layani Nomor Asing